JAKARTA, BN NASIONAL – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi meluncurkan Peta Jalan Penyelenggaraan dan Pembinaan Bangunan Gedung Hijau Indonesia. Peluncuran ini bertepatan dengan Hari Habitat Dunia dan Hari Kota Dunia, sebagai bentuk sinergi lintas kementerian dalam menghadapi perubahan iklim dan mendukung target pembatasan kenaikan suhu global agar tidak melebihi 1,5°C.
Peta jalan ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menurunkan emisi karbon secara nasional, sejalan dengan target jangka panjang menuju Net Zero Emission (NZE) pada 2060. Hal ini juga mendukung Undang-Undang Nomor 54 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2020-2045, yang menekankan pentingnya pembangunan rendah karbon di Indonesia.
Dalam rangka mewujudkan sinergi pembinaan Bangunan Gedung Hijau (BGH), kerjasama lintas kementerian sangat diperlukan. Oleh karena itu, bersamaan dengan peluncuran peta jalan ini, ditandatangani pula Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri PUPR, Menteri ESDM, dan Menteri Dalam Negeri. MoU ini akan menjadi dasar kerjasama dalam pembinaan penyelenggaraan BGH dan konservasi energi di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Ruang lingkup kerjasama ini mencakup strategi mitigasi perubahan iklim di subsektor bangunan. Kerjasama ini mengikuti arahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang pengesahan Paris Agreement, serta Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan nilai ekonomi karbon untuk mencapai target kontribusi nasional dalam pengendalian emisi gas rumah kaca. MoU ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan bersama.
Terkait penurunan emisi karbon, Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 31,89% dari business as usual (BaU), setara dengan 915 juta ton CO2e pada 2030, atau 43,2% dengan dukungan internasional, sebagaimana tercantum dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) yang diperbarui melalui Enhanced NDC. Dari sektor energi, penurunan emisi diharapkan mencapai 358 juta ton CO2e, di mana 132 juta ton CO2e berasal dari penerapan efisiensi energi.
Sektor bangunan, yang meliputi bangunan komersial dan rumah tangga, menyumbang 18% dari total konsumsi energi, menjadikannya sektor terbesar ketiga setelah industri dan transportasi. Oleh karena itu, penerapan Bangunan Gedung Hijau yang hemat energi dan air menjadi komponen kunci dalam strategi penurunan emisi di sektor energi.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, dalam sambutannya menyatakan, “Peluncuran peta jalan ini menjadi momentum penting dalam penerapan praktik bangunan gedung hijau di Indonesia. Sinergi lintas instansi pusat dan daerah adalah salah satu langkah strategis untuk menurunkan emisi gas rumah kaca di subsektor bangunan gedung.”
Peta jalan ini memuat rencana kerja terkait kebijakan, implementasi, peningkatan kapasitas, kesadaran publik, serta inovasi teknologi. Keterlibatan Kementerian ESDM memastikan bahwa penurunan emisi di subsektor bangunan berjalan seiring dengan strategi mitigasi di sektor energi. Sedangkan Kementerian Dalam Negeri memastikan pemerintah daerah dapat mengimplementasikan kebijakan ini secara efektif.
Universitas Gadjah Mada (UGM), bekerja sama dengan Global Buildings Performance Network (GBPN), turut mendukung penyusunan peta jalan ini. Direktur Eksekutif GBPN, Peter Graham, menyatakan, “Peluncuran peta jalan ini merupakan langkah penting dalam strategi dekarbonisasi bangunan, yang berbasis data dan mengikutsertakan seluruh pemangku kepentingan sesuai praktik terbaik internasional.”
Graham juga menegaskan komitmen GBPN untuk terus mendukung implementasi rencana kerja dalam peta jalan ini guna mencapai dekarbonisasi bangunan di Indonesia.