3 Tahun Terakhir, Kontribusi BUMN ke Negara Rp 1.200 Triliun

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan dalam 3 tahun terakhir, kontribusi BUMN kurang lebih mencapai Rp 1.200 triliun yang terdiri dari setoran pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berasal dari dividen dan bagi hasil.

“Sumbangan BUMN pada penerimaan negara semakin meningkat setiap tahunnya, ini bukti dampak transformasi BUMN guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” kata Asisten Deputi Bidang Perundang-undangan Kementerian BUMN Wahyu Setiawan dalam webinar mahasiswa fakultas hukum perguruan tinggi perwakilan seluruh provinsi sebagai salah satu kegiatan Road to BUMN Legal Summit 2022 bertema “Legal Future Career in State Owned Enterprise (BUMN)” yang diselenggarakan Kementerian BUMN dan Forum Hukum BUMN seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya Kamis (11/8/2022).

Wahyu mengatakan, BUMN memiliki peran dalam pembangunan nasional, baik karena sumbangsih terhadap perekonomian nasional maupun terhadap keuangan negara. “Kedua peran tersebut terus dijalankan BUMN dalam rangka implementasi tujuan BUMN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang,” kata dia.

Baca juga  Bank Indonesia Sinergi dengan Pemprov Kaltim Bangkitkan Ekonomi Melalui Pengembangan Parekraf

Sebagai upaya meningkatkan perannya, kata Wahyu, BUMN telah melakukan transformasi yang semula mempunyai banyak bentuk kegiatan bisnis menjadi lebih efisien serta terarah. Proses transformasi dilakukan melalui holding BUMN yang terbagi menurut klasifikasi kegiatan bisnis. Hal ini tertera pada lima pilar yang meliputi kontribusi terhadap nilai ekonomi dan sosial, mengusung inovasi model bisnis, meraih kepemimpinan teknologi, mendorong peningkatan investasi, serta menerapkan pengembangan talenta dalam pembangunan berkelanjutan.

Selain kontribusi terhadap negara, kata Wahyu, peran BUMN ditingkatkan melalui pembentukan model bisnis baru seperti perbankan syariah, merger beberapa BUMN, dan integrasi holding ultramikro yang bertujuan memajukan Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM).

Wahyu mengemukakan, seiring berjalannya proses transformasi, BUMN dihadapkan berbagai tantangan yang berkaitan dengan isu hukum strategis yang mendapatkan perhatian dari berbagai pemangku kepentingan dan memberikan dampak bagi masyarakat luas.

Baca juga  BI: Keterbatasan Infrastruktur Jadi Tantangan Digitalisasi UMKM

Untuk itu diperlukan konsolidasi fungsi hukum BUMN dalam meningkatkan kompetensi dan kapabilitasnya. Hal ini bertujuan mengawal proses transformasi BUMN yang sedang berjalan serta mencegah dan menyelesaikan berbagai hambatan isu hukum BUMN. “Konsolidasi fungsi hukum BUMN juga penting sebagai sarana berbagi pembelajaran agar isu hukum strategis yang serupa tidak terjadi di BUMN lain,” tandasnya.

Sementara Ketua Umum Forum Hukum BUMN Puji Haryadi dalam pembukaannya mengatakan tujuan acara ini untuk menambah wawasan mahasiswa fakultas hukum terkait arti penting keberadaan BUMN, meningkatkan pemahaman mengenai regulasi dan isu hukum terkait BUMN, sekaligus mendorong minat mahasiswa fakultas hukum terbaik (top talent) untuk bergabung berkarier di Kementerian BUMN dan perusahaan BUMN.

Webinar ini juga menghadirkan Direktur SDM dan Digital PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) Herdy Rosadi Harman yang mengulas seputar jenjang karier bagi alumni lulusan fakultas hukum di BUMN dan privillege & challenge di BUMN.

Baca juga  Lampaui Target Produksi Batubara, PTBA Bukukan Laba Rp6,1 Triliun

Untuk diketahui, BUMN Legal Summit 2022 berisi rangkaian kegiatan antara lain arahan pemangku kepentingan strategis mengenai BUMN sebagai panduan bagi seluruh insan hukum BUMN. Selian tiu, inspirational talk dalam upaya mengembangkan karakter, kapasitas, dan kompetensi seluruh insan hukum BUMN.

 

Sumber.
https://www.beritasatu.com/ekonomi/962687/3-tahun-terakhir-kontribusi-bumn-ke-negara-rp-1200-triliun?utm_source=beritasatu-bisnis&utm_medium=news&utm_campaign=BeritaSatu%20Bisinis