Jakarta, BN Nasional – Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan priode 2017-2022 sedang ramai dibicarakan terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di DKI Jakarta. Hal tersebut diungkap oleh Rudi Valinka melalui akun twiternya.
Pada unggahan Senin, (9/1/2023) Rudi mengatakan temuan ini berawal dari info whistle blower yang mengabarkan adanya penimbunan beras bansos milik Perumda Pasar Jaya tahun anggaran 2020 yang tersimpan di gudang sewaan di Pulogadung.
“Dinas Sosial DKI menunjuk 3 rekanan terpilih untuk menyalurkan paket sembako senilai Rp3,65 triliun lewat Perumda Pasar Jaya, PT Food Station dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi,” tulisnya.
Rudi juga menjelaskan sejumlah bukti temuannya, salah satunya adalah lokasi gudang penyimpanan bansos milik Perumda Pasar Jaya
“Tidak ada alasan spesifik mengapa Dinsos DKI memberikan porsi yang sangat besar kepada Pasar Jaya apakah karena status perusahaan yang masih Perum (perusahaan umum) sehingga lebih mudah untuk administrasi cawe-cawenya,” jelasnya.
Sementara itu, Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan pernyataan terkait adanya tudingan bansos DKI Jakarta di Era Anies Baswedan.
Heru Budi mengaku tidak tahu menahu soal kasus dugaan korupsi tersebut. “Saya enggak tahu, itu kan lama (programnya). Udah lama,” kata Heru, mengutip dari Tempo.co, Jakarta, Rabu, 11 Januari 2023.
Heru menjelaskan, selama ini pihaknya telah melakukan pembahasan mengenai rekonsiliasi data penerima bansos. Bahkan, menurutnya, pembahasan itu sudah dilakukan hingga 3-4 kali.
“Saya di sini sudah 3-4 kali membahas mengenai rekonsiliasi data. Kalau yang lalu-lalu kan saya enggak paham,” jelasnya.
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memberikan tanggapan terkait adanya dugaan korupsi tersebut. Juru Bicara KPK Ali Fikri akan melakukan pengecekan ada atau tidaknya laporan dugaan korupsi bansos DKI tersebut.
“Kami akan cek ya mengenai kasus tersebut apakah ada di KPK atau tidak,” kata Ali Fikri, Kamis (12/2/2023).
Ali juga minta siapapun yang tahu dugaan korupsi itu segera melapor. Pelaporan ini harus dilakukan agar KPK bisa melakukan pengusutan. Setelah ada pelaporan, nantinya KPK akan bergerak.
“Kami pasti menindaklanjutinya. KPK akan memverifikasi, kami telaah terhadap peristiwa pidana korupsi, misalnya. Kami tindaklanjuti dan kami lakukan pengayaan informasi lebih lanjut,” kata Ali. (Louis)





