BPJ Minta Mind Id Investigasi Oknum Direksi PT Timah Terkait Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan

Jakarta, BN Nasional – Efisiensi adalah sumber dari daya saing dan value creation BUMN mana pun. Jika value creation ditunjukan untuk kemakmuran masyarakat, sekiranya penerapan hukum mendukung pendekatan ekonomi yang intinya adalah efisiensi untuk menjadikan BUMN berdaya guna bagi bangsa dan negara.

Salah satu perusahaan BUMN yang merupakan anggota Holding Mind ID yakni PT Timah Tbk mendapatkan perhatian dari Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya, karena dinilai menyalahgunakan kekuasaan.

Bambang meminta Direktur Utama Mind ID Hendi Prio Santoso untuk melakukan investigasi kepada salah satu direksi PT Timah yang diduga telah menyalahgunakan kekuasaan untuk meraup keuntungan pribadi.

Dugaan tersebut muncul berdasarkan masukan, laporan, dan data yang ia dapatkan dari masyarakat yang berada di daerah pemilihannya, Bangka Belitung.

“Ini masukan dan laporan dari masyarakat terkait dengan apa yang ada di Dapil saya dengan PT Timah. Ini perlu saya sampaikan, bahwa salah satu direksi PT Timah patut diduga melakukan fraud (penipuan)” kata BPJ sapaan akrabnya, Jakarta, Senin (7/2/2023).

Baca juga  Mandiri Investasi Rilis Reksa Dana Mandiri ETF LQ45

Tidak hanya menduga tanpa alasan, BPJ sudah mendapatkan data-data pendukung yang dapat membuktikan adanya indikasi penipuan yang dilakukan salah satu direksi di PT Timah.

“Saya berbicara terukur pakai data, sementara saya kasian melihat Direktur Utama pontang panting kayaknya, memikirkan hal strategis tetapi ada salah satu direksi di PT Timah yang memfasilitasi anaknya untuk berbisnis,” jelas BPJ.

BPJ menilai PT Timah memiliki harapan yang baik untuk kinerja perusahaan, sebagai contoh pada tahun 2022 Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Timah mencapai 40 ribu ton, tapi realisasinya hanya sebesar 22 ribu ton (55%).

“Pada kesempatan terakhir bulan Desember sudah saya sentil, ternyata tidak tobat. Kalau orang tidak tobat gak bisa, karena saya tau sendiri PT Timah ini harapannya tinggi,” kata BPJ.

Baca juga  Komisi 1 Keberatan Hasil Kesepakatan Soal FIR dan DCA

BPJ mengingatkan bahwa hal tersebut menjadi salah satu tugas DPR RI juga untuk mengawal PT Timah sebagai pengemban BUMN di bidang pertimahan.

“Bukanya mau main kasar, tapi ini tugas konstitusi saya untuk mengawal PT Timah sebagai pengemban tentang pertimahan ini,” katanya.

Ia berharap kedepannya, kinerja PT Timah bisa semakin membaik dan tidak ada lagi oknum-oknum yang menyalahgunakan kekuasaannya sehingga merugikan negara.

Dalam kesempatan itu Bambang juga memberikan laporan bukti kepada Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso yang membuktikan ada transaksi kotor yang dilakukan oleh oknum salah satu direksi PT Timah. (Louis)