Indonesia Harus Segera Membenahi dan Memajukan Sektor Pariwisatanya

Jakarta, BN Nasional – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti mengungkapkan pariwisata harus menjadi urusan yang wajib dibenahi dan dimajukan. Oleh karenanya Komisi X dan pemerintah tengah berupaya untuk merevisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan.

“Dalam bidang kepariwisataan, Indonesia harus bergegas. Karena negara lain juga sedang berpacu membenahi sektor pariwisata. Hal ini penting dalam RUU kepariwisataan yang tengah Komisi X DPR RI bahas bersama pemerintah, yakni perjuangan untuk menjadikan pariwisata sebagai urusan yang wajib,” kata Agustina.

Dilanjutkannya, dengan menjadikan pariwisata sebagai urusan yang wajib, maka sektor pariwisata akan memperoleh perhatian lebih besar lagi. Khususnya, dalam kaitan dengan alokasi anggaran negara. Sehingga, pengembangan sektor pariwisata juga akan semakin optimal.

“Bali menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Indonesia. Oleh karenanya sangat berkepentingan terhadap revisi UU Kepariwisataan ini. Karena itu kami berharap masukan dari pemerintah Provinsi Bali dan stakeholder terkait di dalamnya,” tambahnya.

Baca juga  Bertemu Mendag Belanda, Menko Airlangga Bahas Investasi

RUU Kepariwisataan bertujuan untuk meningkatkan kemajuan dan keberhasilan sektor pariwisata suatu negara, yang dapat memperkuat ekonomi nasional dan menciptakan lapangan kerja baru. RUU ini biasanya mencakup berbagai hal seperti pengembangan pariwisata, promosi, regulasi, perijinan, penegakan hukum, serta peningkatan kualitas layanan dan fasilitas pariwisata.

Indonesia memiliki potensi pariwisata yang sangat besar karena memiliki kekayaan alam, budaya, dan sejarah yang melimpah. Potensi-potensi pariwisata di Indonesia sangatlah besar dan masih banyak yang belum tergarap dengan baik. Pemerintah Indonesia dan pelaku usaha pariwisata harus bekerja sama untuk memaksimalkan potensi tersebut dan meningkatkan daya saing Indonesia sebagai destinasi wisata unggulan di tingkat internasional. (Louis)