Jakarta, BN Nasional – Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil yang memenuhi pemanggilan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan dugaan gratifikasi.
Walikota yang akrab disapa Molen itu diperiksa selama lima jam mulai pukul 09:00 sampai 14:00. Dirinya mendatangi KPK pukul 08:30 bersama dengan dua pendampingnya menggunakan kemeja putih dan masker yang menutupi wajahnya.
Setelah pemeriksaan, Molen enggan menjawab pertanyaan yang ditanyakan wartawan mengenai barang-barang mewah milik istrinya dan kebunnya yang tidak dimasukan dalam LHKPN.
Molen keluar dari KPK sendirian tanpa didampingi siapapun, kemudian dijemput menggunakan mobil Toyota Innova B 1341 HFM.
Sebelumnya, pemanggilan klarifikasi Molen karena ditemukannya ketidakwajaran dalam LHKPN miliknya. “Belum tentu dong (temuan). Inikan respon suara masyarakat yang viral. Jadi kita kumpulin data. Kalau sudah cukup, kita undang klarifikasi,” Kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengutip dari Tempo.co, Senin (15/5/2023).
Nama Molen mencuat di media sosial menjadi perbincangan setelah Istrinya Monica Harpinda memamerkan tas, jam, sepatu, dan barang mewah lainnya di instagram pribadinya, serta melakukan perjalanan liburan ke luar negeri.
Selain itu, dalam LHKPN miliknya tidak terdaftar barang-barang mewah miliknya. Molen hanya menyertakan tanah, mobil, dan kas dengan total Rp 11,380 miliar tanpa memiliki utang. (Louis/Rd)





