PRETORIA, (PIK)
Afrika Selatan menyerukan negara-negara di dunia untuk segera bertindak menghentikan genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza.
Menteri Luar Negeri Afrika Selatan Naledi Pandor mengatakan kepada wartawan pada hari Rabu bahwa semua negara harus berhenti mendanai dan mendukung praktik militer Israel di Gaza setelah Mahkamah Internasional (ICJ) menjelaskan bahwa tindakan tersebut dapat dianggap sebagai genosida.
“Temuan (oleh ICJ) menurut kami memperjelas bahwa masuk akal bahwa genosida sedang terjadi terhadap rakyat Palestina di Gaza,” kata Pandor kepada wartawan. “Hal ini tentu saja mewajibkan semua negara untuk menghentikan pendanaan dan memfasilitasi tindakan militer Israel.”
Menteri luar negeri menekankan bahwa Israel mengabaikan keputusan pengadilan internasional dan dunia harus mengambil tindakan dalam hal ini.
Menteri juga mengatakan bahwa dia telah bertemu dengan jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pekan lalu untuk membahas rujukan bersama yang dilakukan Afrika Selatan pada November lalu dengan negara-negara lain mengenai situasi di wilayah pendudukan Palestina.
“Saya bertanya kepadanya mengapa dia bisa mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Tuan Putin dan tidak bisa mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel. Dia tidak menjawab pertanyaan itu, tapi saya membaca sebagian dari apa yang dia katakan bahwa penyelidikan masih berlangsung,” katanya kepada wartawan.





