Jakarta, BN Nasional – Kelompok ini bernama Bank Sampah Unit Villa Pertiwi (BSUV) 13.
Bank Sampah tersebut merupakan satu dari 50 Bank Sampah yang ada di wilayah Kecamatan Cilodong, Kota Depok. Keberadaan Bank Sampah selain dibentuk pemerintah juga dibentuk berdasarkan kesepakatan warga, karena keberadaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sudah overload atau kelebihan kapasitas.
“Sampah menumpuk tak terangkut petugas kebersihan, sehingga kerap tercium bau busuk sampah. Solusinya harus ada pemilahan sampah. Lalu, kami buat program pemilahan sampah, ada yang organik dan anorganik. Di Bank Sampah ini akan diolah sampah-sampah dari rumah tangga yang bersifat anorganik,” ujar Camat Cilodong, Supomo di Kantor Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Senin (18/4/2022).
Menurut Supomo, banyak manfaat yang dihasilkan dari Bank Sampah. Terutama dalam pengolahan sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomi. Keberadaan Bank Sampah dapat menghasilkan uang bagi warga.
“Pemilahan sampah memiliki banyak manfaat bagi individu dan masyarakat. Salah satunya meningkatkan kesejahteraan keluarga. Mindset masyarakat harus diubah bahwa sampah bukan lagi musibah tapi berubah menjadi berkah jika dapat diolah dengan baik,” tuturnya.
Supomo mengutarakan, pihaknya sangat mendukung pembentukan Bank Sampah untuk menekan volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung. Termasuk, mendorong masyarakat melakukan pemilahan sampah dari rumah.
“Pembentukan Bank Sampah tidak semudah yang dibayangkan, perlu ada dukungan dari semua pihak untuk menciptakan lingkungan bebas sampah dan bersih,” kata dia.
Oleh sebab itu, pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2023 pelaku Bank Sampah dan masyarakat diberi kesempatan untuk mengusulkan kebutuhan terkait pengolahan sampah. Pelatihan pemilahan sampah akan kami lakukan sampai ke tingkat RW, sehingga benar-benar kami mendorong masyarakat langsung turun aksi memilah sampah organik dan anorganik di rumahnya,” jelasnya.
Di wilayah Kecamatan Cilodong, lanjut Supomo, akan diupayakan pada 2022 ini, ada 69 Bank Sampah dan ditargetkan setiap RW ada satu Bank Sampah. “Kami harapkan ada satu RW, ada dua atau tiga Bank Sampah, tapi kami akan mendukung tiap RW minimal terbentuk satu Bank Sampah,” ungkapnya.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok sangat mendorong terbentuknya Bank Sampah di tingkat kelurahan hingga RW. Langkah ini untuk mengatasi masalah persampahan di Kota Depok. Hal ini juga terkait sudah tak tertampungnya sampah yang di buang ke TPA Cipayung.
“Kami terus mendorong terbentuknya Bank Sampah di tingkat kelurahan. Berdasarkan data terakhir jumlah Bank Sampah di Kota Depok mencapai 925 kelompok yang tersebar di 63 kelurahan,” ujar Kepala DLHK Kota Depok, Ety Suryahati.
Selain itu, untuk mengatasi darurat sampah, DLHK Kota Depok juga mendorong terbentuknya Unit Pengolahan Sampah (UPS) di setiap kelurahan. Saat ini, sudah ada 30 UPS organik di Kota Depok dan akan terus dioptimalkan.
“Yang baru saja dioperasionalkan adalah pengolahan sampah setempat menjadi bahan bakar atau palet pengganti kayu bakar. Mudah-mudahan upaya ini bisa mengurangi produksi sampah dari masyarakat yang masuk ke TPA Cipayung,” ujarnya.
Diungkapkan Ety, dengan adanya Bank Sampah dan UPS cukup membantu terjadinya pengurangan sampah yang dibuang ke TPA Cipayung sebanyak 30 persen. Namun, saat ini, tetap saja TPA Cipayung tidak mampu menampung volume sampah yang saat ini sudah mencapai 1.500 ton per harinya.
“Rencana membuang sebagian sampah, 1.000 ton sampah di TPA Cipayung ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo, Kabupaten Bogor belum juga terlaksana, sehingga membuat saat ini Kota Depok darurat sampah,” ungkapnya.
Kepala UPTD TPA Cipayung, Ardan mengatakan, TPA Cipayung sudah melebihi kapasitas untuk menampung sampah di Kota Depok. Setiap harinya, sampah di Kota Depok mencapai 1.500 ton. Namun, hanya 900 ton sampah yang bisa di tampung TPA Cipayung.
“Hanya 900 ton sampah yang dapat masuk ke TPA Cipayung, sedangkan sampah organik di tampung di TPS di wilayah Kota Depok untuk dijadikan pupuk,” ujar Ardan.
Dia menjelaskan, saat ini, pihaknya mencari cara untuk mengurangi kapasitas sampah ke TPA Cipayung yang hanya memiliki luas sekitar 4,5 hektar untuk menampung sampah dari luas keseluruhan 10 hektare.
“Untuk menampung sampah hanya seluas 4,5 hektare, sisa lahannya untuk UPS. Untuk itu, kami buat terobosan lain mengurangi beban sampah yakni membuat sampah menjadi bahan bakar produksi menggunakan metode Refuse Derived Fuel (RDF). Nantinya sampah akan dijadikan bahan bakar produksi yang saat ini akan bekerja sama dengan salah satu pabrik semen PT Semen Cibinong,” jelas Ardan.
DLHK Kota Depok telah mengajukan permohonan pelaksanaan pengembangan metode RDF kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Pemerintah Pusat. “Metode RDF sangat dibutuhkan untuk mengurangi beban kapasitas sampah di TPA Cipayung,” tegas Ardan.
Ancam buang sampah ke Bantargebang
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono geram dengan kembali tertundanya sampah Kota Depok dibuang ke TPPAS Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor dan mengancam akan membuang sampah ke Bantargebang, Kota Bekasi, jika akhir Mei, TPPAS Nambo belum beroperasi juga.
“Saya sudah cek ke TPPAS Nambo, sudah kesekian kalinya kita belum bisa buang sampah kesana, padahal awalnya Februari lalu dijanjikan sudah bisa membuang sampah, tapi pertemuan ngaret lagi,” terang Imam geram saat berkunjun langsung ke TPPAS Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Rabu (12/4/2022) lalu.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah diberikan beberapa kali janji untuk bisa membuang sampah ke TPPAS Nambo. Janji pertama pada Oktober 2019 namun karena sarana dan prasarana belum siap, akhirnya janji kedua diberikan pada Februari 2020.
Pada Februari 2020 kembali diundur sehingga diberikan lagi janji di Februari 2022, tapi kembali diundur lagi dan sampai hari ini Depok belum bisa buang sampah ke TPPAS Nambo.
Berdasarkan hasil pertemuan dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan PT JBL, pembuangan sampah Kota Depok ke TPPAS Nambo diberikan janji lagi untuk bisa membuang sampah pada awal Juni 2022.
Alasannya, karena berbagai persoalan, sehingga terjadi pengunduran pembuangan sampah lagi. Curah hujan yang cukup besar menjadi alasan, sehingga membuat infrastruktur di Nambo banyak terkena imbasnya.
“Lalu juga yang nggak kalah pentingnya, mesin pengadaan buat pengolahan sampah menjadi RDF, juga tertunda kedatangannya akibat dari perang antara Rusia dengan Ukraina karena mesin itu dihadirkan dari luar negeri,” ungkap Imam.
Namun, pihaknya diyakinkan oleh PT JBL dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar, akhir Mei 2022, sudah bisa sampah Kota Depok dibuang ke TPPAS Nambo. “Mudah-mudahan akhir Mei 2022 TPPAS Nambo sudah bisa diresmikan Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, sehingga Kota Depok sudah dan bisa membuang sampah ke TPPAS Nambo untuk mengatasi darurat sampah di Kota Depok,” harapnya.
Selain itu, lanjut Imam, pihaknya juga menyiapkan langkah alternatif lain untuk mengatasi darurat sampah di Kota Depok dengan mengandeng PT Indosemen Cibinong untuk membuat sebuah kesepakatan membentuk pengolahan sampah skala kecil.
Pihaknya, membuat planning dengan PT Indosemen terkait pengolahan sampah skala kecil. Mudah-mudahan, kata dia, hal ini bisa jadi salah satu alternatif walau kapasitasnya hanya 100 ton per hari. Nantinya, 100 ton sampah per hari tersebut akan diubah menjadi Refuse-Derived Fuel (RDF). Jika terlaksana dan menjadi bisnis, maka, akan diperbesar lagi hingga kapasitas pengolahan sampahnya menjadi 500 ton per hari.
“Jika fisibel menurut bisnis, uangnya akan digunakan membebaskan lahan untuk pembuangan sampah di Kota Depok,” jelasnya.
RDF merupakan teknologi pengolahan sampah melalui proses homogenizers menjadi ukuran yang lebih kecil atau dibentuk menjadi pelet. Hasilnya akan dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan dalam proses pembakaran recovaring batu bara untuk pembangkit tenaga listrik.
“Ini langkah antisipasi tertundanya pembuangan sampah ke Nambo sekarang ini. Sedang kami matangkan rencana ini,” tegasnya.





