JAKARTA, BN NASIONAL.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI, Bambang Patijaya, menyoroti rencana pembangunan PLTN oleh PT ThorCon Power Indonesia. Menurutnya, isu ini harus d ilihat dalam skala nasional, bukan hanya sebagai d inamika politik lokal di Bangka Belitung.
Rencana ini d ibahas dalam RDP Komisi VII DPR RI dengan PT PLN (Persero), D irjen Gatrik, dan D irjen EBTKE Kementerian ESDM pada Rabu (15/11/2023).
Bambang mengingatkan pentingnya mengelola informasi tentang PLTN dengan tepat untuk menghindari salah paham.
“Kami perlu mitigasi yang baik terkait PLTN. Informasi yang salah bisa menyebabkan kesalahpahaman yang merugikan,” ujar Bambang.
Ia mengkritik beberapa entitas bisnis yang terlalu giat mensosialisasikan rencana mereka tanpa memperhatikan dampak lebih luas.
Bambang juga berpendapat bahwa pengelolaan rencana pembangunan PLTN harus berada di tangan Pemerintah Pusat. Ia menegaskan bahwa isu ini bukan untuk dijadikan alat politik oleh politisi lokal.
“Saya berharap pemerintah pusat yang mengatur rencana ini, bukan politisi lokal,” tutur Bambang.
Kita, tambahnya, harus fokus pada kebutuhan energi dalam negeri, bukan ekspor ke Singapura.
Sementara itu, Kementerian ESDM melalui Sekjen Dadan Kusdiana menyatakan belum menerima laporan resmi dari PT ThorCon Power Indonesia.
“Sepenjang di EBTKE, belum ada pengajuan rencana pembangunan PLTN,” kata Dadan saat d itemui di Kementerian ESDM, Senin (23/10/2023).
Penggunaan energi nuklir sebagai sumber energi alternatif memang menjadi topik diskusi hangat. Dengan komitmen terhadap NZE di tahun 2060, penting untuk mempertimbangkan berbagai pilihan energi.
Namun, transisi ke energi terbarukan harus d ilakukan dengan hati-hati, memperhatikan faktor ketersediaan, aksesibilitas, dan keterjangkauan.
Dalam konteks global, pembangunan PLTN menandai langkah penting dalam usaha mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.
Namun, setiap langkah menuju NZE perlu dipikirkan secara matang dan bertanggung jawab, dengan mempertimbangkan semua aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.(*)





