JAKARTA, BN JAKARTA.
Rencana PT ThorCon Power Indonesia membangun PLTN di Bangka Belitung mendapat sorotan dari DPR.
Bambang Patijaya dari Komisi VII menyatakan kekhawatiran atas seriusitas proyek tersebut. RDP Komisi VII DPR RI dengan PT PLN, D irjen Gatrik, dan Di rjen EBTKE, membahas isu ini pada Rabu (15/11/2023).
PT ThorCon berencana operasional PLTN di Pulau Gelasa pada 2030. Proyek dengan nilai investasi US$ 900 juta ini d ianggap Bambang kurang matang.
“Kami melihat perubahan rencana dari PLTN Thorium menjadi PLTN biasa. Kami khawatir akan seriusitas dan kelayakan teknologi yang akan d igunakan,” ungkap Bambang.
Dia menambahkan, “Ini bukan hanya tentang teknologi dan pendanaan. Kita bicara tentang masa depan energi. Jangan sampai proyek ini hanya menjadi permainan politik atau bisnis.”
Mulyanto, anggota Komisi VII DPR RI lainnya, menambahkan, “Belum ada vendor PLTN serius yang masuk proses pengajuan izin di Indonesia.” Ia menegaskan bahwa PLN juga belum memasukkan PLTN dalam RUPTL.
Persyaratan pembangunan PLTN, seperti pembentukan NEPIO sesuai standar IAEA, juga belum terpenuhi. “Saat ini masih tahap rencana. Pemerintah harus memastikan kapan PLTN harus operasi dan masuk RUPTL PLN,” kata Mulyanto pada Selasa (24/10/2023).
Sementara itu, Kementerian ESDM melalui Sekjen Dadan Kusdiana menyatakan belum menerima pengajuan rencana dari PT ThorCon.
“Kami bertanggung jawab atas segala hal yang berkaitan dengan energi, termasuk PLTN. Hingga saat ini, PT ThorCon belum mengajukan rencana pembangunan,” jelas Dadan di Kementerian ESDM, Senin (23/10/2023).
Pembangunan PLTN menjadi topik penting dalam diskusi energi nasional. Dengan transisi energi yang d ipercepat, PLTN d inilai sebagai salah satu solusi energi bersih. Namun, tanpa rencana yang jelas dan terperinci, proyek besar seperti ini bisa menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan dan keamanan.(*)





