Hamas mengecam pencabutan UU Disengagement yang dilakukan Gallant

Global, Ragam7 Dilihat

YERUSALEM HUNIAN, (PIC)

Hamas mengatakan keputusan Menteri Perang Israel Yoav Gallant untuk mencabut sebagian dari Undang-Undang Pelepasan Diri tahun 2005, yang mengizinkan warga Israel untuk kembali ke tiga pemukiman ilegal di Tepi Barat yang dievakuasi 19 tahun lalu, merupakan kelanjutan dari kebijakan pemukiman agresif Israel yang mengabaikan hak warga Palestina. orang ke tanah mereka.

Pembatalan Undang-Undang Pelepasan dengan Tepi Barat bagian utara, yang diumumkan oleh Gallant pada hari Rabu, memungkinkan pembangunan pemukiman ilegal yang sebelumnya dievakuasi.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu, Hamas meminta warga Palestina di Tepi Barat untuk menghadapi kebijakan pemukiman Israel, menuntut komunitas internasional dan PBB untuk memikul tanggung jawab mereka dalam mengakhiri pemukiman dan meminta pertanggungjawaban otoritas pendudukan Israel (IOA). kejahatannya dan pelanggaran terus menerus terhadap hukum internasional.

Baca juga  Folie a Deux dan Lainnya

Langkah Gallant ini terjadi sebagai penegakan keputusan Knesset Israel yang dikeluarkan pada 21 Maret untuk mencabut Undang-Undang Pelepasan yang mengatur evakuasi 4 permukiman di Tepi Barat bagian utara, bersamaan dengan penarikan tentara Israel dan evakuasi permukimannya dari Jalur Gaza pada tahun 2005.

Kantor Gallant menjelaskan dalam sebuah pernyataan bahwa Gallant “mengeluarkan instruksi untuk menegakkan hukum di pemukiman Sanour, Ghaneim dan Kadim setelah dikeluarkannya perintah awal mengenai pemukiman Homesh.”

Pada masa pemerintahan mantan Perdana Menteri Israel Ariel Sharon yang menyaksikan kegagalan militer berturut-turut, pasukan pendudukan Israel menarik diri dari permukiman di Jalur Gaza pada tahun 2005, sebagai bagian dari rencana yang pada saat itu dikenal sebagai “pelepasan diri”.

Dalam konteks terkait, Presiden Dewan Pemukiman Israel di Tepi Barat bagian utara, Yossi Dagan, menggambarkan keputusan tersebut sebagai “momen koreksi yang bersejarah.”

Baca juga  Revolusi AI dalam Logistik - RisalahPos.com