Jakarta, BN Nasional – Kepolisian harus berbenah dalam reformasi kultural untuk menciptakan lembaga yang kredibel dan dipercaya. Melalui kasus Ferdy Sambo harus menjadi momentum untuk melakukan reformasi secara kultur.
Hal itu mencuat dalam paparan Diskusi Nasional Pengawasan Polri secara daring, Kamis, (25/8/2022) yang dihadiri, antara lain, anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil dan pengamat kepolisian Adrianus Meliala.
Nasir dalam paparnya menuturkan, tragedi duren tiga (Ferdy Sambo) menjadi berita duka bagi kepolisian. Dimana perwira tinggi, menengah, hingga level bawah terlibat dalam kontruksi kejahatan.
Kata dia, sejak Polri berpisah dari TNI menjadi organisasi negara yang multifungsi dalam bidang keamanan hingga pelayanan dan terlihat upaya reformasi Polri tergantung pada pucuk pimpinannya.
“Kita tahu pak Tito Karnavian dengan Promoter dan saat ini pak Sigit dengan Presisi. Jadi selama ini perbaikan tergantung pada Kapolri,” katanya.
Nasir melihat melalui tagline-tagline itu hanya terjadi pada reformasi secara struktural cukup baik, tetapi reformasi kultural masih minim dan tergantung pada Kapolri.
“Reformasi kultural itu sangat sulit dan sudah mendarah daging terjadi di tubuh Polri. Padahal di sisi lain, kultural ini sangat disorot oleh publik,” katanya.
Sifat kultural polisi juga sudah dimulai dari sekolah kedinasan polisi. Ibarat lubang jarum, sangat sedikit dan sulit bagi orang biasa. Terjadi pengkotak-kotakan, gerbong-gerbong, atau politik uang.
Senada, Adrianus juga menilai budaya di kepolisian harus dirubah dan kultural di Polri ini sudah cukup lama dan akhirnya dianggap biasa saja, padahal efeknya cukup besar. Contohnya dalam kasus Ferdy Sambo.
“Reformasi struktural sudah dianggap sudah tercapai dan sudah selesai. Tidak demikian dengan reformasi kultural. Tidak ada upaya yang serius untuk mengevaluasi dan mencapainya,” tambah Adrianus.
Ia pun berharap setelah kasus Ferdy Sambo, adanya penguatan dalam hal merubah kultur-kultur di organisasi kepolisian agar lebih humanis dengan mengedepankan profesiona





