KPK Panggil 3 Direktur serta Pejabat Terkait Korupsi DPR

Hukum37 Dilihat

JAKARTA, BN NASIONAL

Tim penyidik KPK memanggil direktur dari tiga perusahaan terkait dengan dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

“Hari ini, kami akan memanggil dan memeriksa saksi-saksi Direktur PT. Abbotindo Berkat Bersama Ariel Immanuel A.M. Sidabutar, Direktur PT. Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar, dan Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri,dikutip Antaranews.com Senin (6/5/24).

Selain itu, tim penyidik KPK juga memanggil PNS Setjen DPR RI/Analis Infrastruktur Eddy Cahyadi, PNS Kementerian Keuangan/Kasubdit Anggaran Bidang Agama dan Lembaga Tinggi Negara tahun 2019-sekarang Djamaluddin, dan Freelancer Koordinator Pengawas Lapangan RJA Ulujami – PT. Sigmabhineka Konsulindo Tahun 2020 Andri Wahyudi sebagai saksi dalam perkara yang sama.

Penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020 d imulai pada akhir Februari 2024. Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan disepakati oleh pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan KPK, serta penyidik dan penuntut KPK.

Baca juga  Amandemen Konstitusi Tambal Sulam, Sistem Politik Terganggu

Tim penyidik juga memeriksa Sekjen DPR RI Indra Iskandar, Hiphi Hidupati selaku PNS Setjen DPR RI, dan Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI mengenai lelang pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI pada tahun anggaran 2020.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK menemukan sejumlah bukti transaksi keuangan saat melakukan penggeledahan rumah dan kantor para tersangka. “Dokumen-dokumen sudah d itemukan dalam proses penggeledahan, termasuk transaksi keuangannya. Semua masih kami telusuri dari hasil temuan penggeledahan kemarin,” kata Ali Fikri.

Dari proses penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik, serta transaksi keuangan. Namun, identitas tersangka belum d iungkap karena penyidik masih mengumpulkan barang bukti.

KPK sebelumnya menaksir dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan di Setjen DPR RI mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah. Namun, total angka kerugian negara belum d iungkap oleh KPK.

Baca juga  Tragedi Pembakaran Rumah Wartawan di Labuhanbatu, Ini Sikap DPD PJS Sumut

“Iya, betul. Dugaan terkait pasal kerugian negara. (kisaran kerugian negara) miliaran rupiah,” ujar Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (26/2).**