JAKARTA, BN NASIONAL.
KEBIJAKAN pemerintah yang menaikkan subsidi motor listrik menjadi Rp 10 juta mendapat sorotan dari Mulyanto, Anggota Komisi VII DPR RI. Menurutnya, kebijakan ini merupakan pemborosan anggaran yang tidak tepat sasaran.
Mulyanto berpendapat bahwa subsidi seharusnya digunakan untuk mendukung peningkatan daya beli masyarakat terhadap kebutuhan pokok, bukan untuk pembelian barang sekunder seperti motor listrik.
“Subsidi yang efektif adalah yang langsung mengentaskan kesulitan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan primer mereka. Fokus pada motor listrik menunjukkan penyimpangan dari prinsip dasar subsidi,” ujar Mulyanto, Selasa (14/11/2023).
Dia menambahkan bahwa motor listrik bukanlah barang esensial bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang ekonominya belum stabil.
Mulyanto juga menawarkan alternatif, yaitu mengalokasikan anggaran subsidi motor listrik untuk konversi motor bensin menjadi motor listrik, yang ia anggap lebih bermanfaat.
“Konversi motor bensin ke listrik, terutama untuk pekerja transportasi seperti ojek online atau pangkalan, akan lebih berdampak dalam pengurangan biaya operasional dan perawatan,” papar Mulyanto.(*)





