JAKARTA, BN NASIONAL
ANGGOTA Komisi VII DPR RI, Bambang Patijaya, mengekspresikan keprihatinannya terkait hilirisasi nikel di Indonesia yang cenderung menjadi hilirisasi palsu.
Menurutnya, proses penambangan nikel di Indonesia sebagian besar hanya bertujuan untuk mengekspor nikel mentah tanpa nilai tambah.
Ia juga mencatat bahwa investasi yang masuk ke Indonesia dalam sektor ini banyak yang bergantung pada teknologi rendah.
Bambang merasa bahwa hasil akhir dari proses ini hanya menghasilkan produk seperti Nickel Pig Iron (NPI) dan feronikel, yang keduanya memiliki kadar nikel yang rendah.
Hal ini terutama mencemaskan karena di wilayah Sulawesi Tenggara, di mana ada penambangan nikel yang signifikan, terdapat banyak mineral tambang yang belum dimanfaatkan.
“Tidak ada upaya untuk mengungkapkan atau menyusun laporan survei yang mencantumkan beragam mineral dalam nikel ini,” kata Bambang.
Dirinya menilai ini mengakibatkan pembayaran royalti yang hanya didasarkan pada kadar nikel yang rendah, hanya sekitar 5%, sedangkan sisa mineral yang ada dalam nikel ini tidak pernah dibahas.
Ia menambahkan, padahal, di antara mineral yang terkandung dalam nikel Sulawesi Tenggara, terdapat mineral seperti silika, mangan, zat besi, magnesium, dan kobalt, yang semuanya memiliki nilai ekonomi yang signifikan.
Bambang juga mengkritisi peran pemberi izin dari Kementerian Investasi/BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), yang tampaknya hanya berfokus pada menerima investasi tanpa mempertimbangkan visi lebih besar untuk merealisasikan ambisi nasional sebagai negara industri.
“Tidak bisa hanya menyalahkan investor, karena mereka hanya mengejar tujuan bisnis mereka,” ungkap Bambang.
Namun, dirinya berharapan bahwa dalam proposal bisnis investasi, investor juga diberi dorongan untuk lebih mengolah sumber daya alam kita dan menciptakan nilai tambah yang lebih besar.(*)





