Kementerian ESDM Bakal Usulkan Status Mineral Strategis Emas dan Timah

JAKARTA, BN NASIONAL

KEMENTERIAN ESDM telah memutuskan untuk mengklasifikasikan emas dan timah sebagai mineral strategis, sejalan dengan aturan yang berlaku mengenai mineral kritis.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 296.K/MB.01/MEM.B/2023.

Direktur Pembinaan Program Minerba di Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengonfirmasi perubahan status emas dan timah.

“Emas dan timah akan termasuk dalam mineral strategis,” kata Tri saat di temui di Kementerian ESDM pada Rabu (11/10/2023).

Perubahan ini berarti timah, yang sebelumnya di golongkan sebagai mineral kritis, sekarang juga akan di perlakukan sebagai mineral strategis.

Dengan perubahan ini, regulasi lebih ketat akan di terapkan untuk memantau cadangan serta meningkatkan ketahanan sumber daya timah tersebut.

Mineral kritis, menurut Tri, akan mendapat pengawasan yang lebih intensif.

Hal ini bertujuan untuk menjaga cadangan mineral serta memastikan ketahanan pasokan dalam industri tertentu.

Baca juga  Ternyata Impor Nikel dari Philipina Bukan Karena Produksi Blok Mandiodo Berhenti

Sementara itu, mineral strategis adalah mineral yang memiliki potensi untuk mengendalikan pasar global melalui dominasi sumber daya dan cadangan yang di milikinya.

“Mineral strategis juga memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara di sektor pertambangan dan memiliki dampak besar pada cadangan global,” jelas Tri.

Perubahan ini mencerminkan upaya Kementerian ESDM untuk lebih mengatur dan mengelola sumber daya mineral Indonesia dengan lebih efektif dan berkelanjutan.(*)