Megawati Soekarnoputri Dipanggil ke MK, Pengamat: Harus Relevansi

JAKARTA, BN NASIONAL

Peneliti senior dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro, menyatakan bahwa pemanggilan Megawati Soekarnoputri ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu 2024 haruslah memiliki relevansi dan signifikansi yang jelas.

“Penunjukan saksi harus d isesuaikan dengan tema krusial sengketa pilpres dan kebutuhan MK,” ungkap Siti dalam wawancara dengan ANTARA, Rabu (03/04/2024).

Ia menekankan bahwa undangan kepada menteri atau ketua umum partai politik harus d idasarkan pada kebutuhan dan relevansi dengan persidangan. Siti juga menggarisbawahi pentingnya kehadiran saksi atau ahli dalam proses persidangan tersebut.

Meskipun demikian, Siti mempertanyakan relevansi dan signifikansi dari kehadiran Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI Perjuangan, dalam sidang sengketa pemilu di MK.

“Apakah relevansi dan signifikansinya sehingga perlu d ihadirkan, terutama mengingat beliau adalah ketua umum partai politik,” tegasnya.

Baca juga  JNE: Tidak Ada Kerugian Penerima Manfaat Beras Banpres

Siti juga menyoroti bagaimana posisi ketua umum partai politik lainnya yang turut serta dalam kontestasi pilpres akan d itangani oleh MK.

Dia menilai bahwa situasi tersebut berbeda dengan peran menteri yang d ihadirkan dalam sidang MK pada Jumat (5/4) mendatang.

Sebelumnya, pada Selasa (2/4), Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa Megawati Soekarnoputri siap menghadiri panggilan MK jika d ibutuhkan untuk memberikan keterangan dalam sidang lanjutan PHPU Pemilu 2024.

MK telah menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk memberikan keterangan dalam sidang PHPU Pilpres 2024 pada Jumat (5/4). Keempat menteri tersebut adalah Muhadjir Effendy, Airlangga Hartarto, Sri Mulyani, dan Tri Rismaharini. Selain itu, MK juga akan memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.*[]