JAKARTA, BN NASIONAL
Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto, memperingatkan tentang kemungkinan munculnya gelombang massa yang menolak hasil pemilu. Gelombang ini, yang d iperkirakan akan terjadi selama dan setelah proses rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), telah d ideteksi oleh pihaknya.
“Saya sampaikan bahwa skala kejadian tersebut masih kecil dan menuju sedang,” ujarnya saat jumpa pers di kantor Menko Polhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/03/2024).
Informasi tersebut d iperoleh Hadi saat berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS), meskipun dia tidak memberikan rincian mengenai identitas kelompok massa yang d imaksud.
Hadi menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah antisipasi dengan bekerja sama dengan kepolisian dan TNI untuk mencegah dan menangani potensi gelombang massa tersebut.
Terlepas dari hal tersebut, Hadi yakin bahwa KPU akan menyelesaikan proses rekapitulasi tepat waktu, yaitu pada tanggal 20 Maret ini. Dia juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan KPU guna memastikan kelancaran proses tersebut.
Pada saat yang sama, anggota KPU RI, August Mellaz, mengatakan bahwa kemungkinan besar proses rekapitulasi akan selesai lebih awal, mungkin pada tanggal 18 Maret seperti d ikutip dari Antaranews.com. .
Meskipun sebagian besar proses rekapitulasi telah selesai, KPU masih harus menangani 19 provinsi lainnya sebelum proses tersebut dapat d iselesaikan sepenuhnya. Menurut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, proses rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 d ijadwalkan berlangsung dari 15 Februari hingga 20 Maret 2024.
Pemilu 2024 melibatkan pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota, dengan total pemilih mencapai 204.807.222 pemilih.*[]





