Menteri ESDM Singgung Orang Kaya Pakai BBM Subsidi Buat Rugi Pemerintah

JAKARTA, BN NASIONAL

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah mempertimbangkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Revisi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi BBM, khususnya untuk Pertalite, tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang memerlukannya. Arifin menyatakan bahwa perubahan ini penting agar subsidi tidak d isalahgunakan oleh mereka yang sebenarnya tidak membutuhkannya.

“Kami telah mengadakan rapat di Kementerian BUMN pada hari Rabu untuk memperbarui Perpres 191 agar alokasi BBM sesuai dengan kebutuhan. Semua harus berada pada sasaran yang tepat; jika tidak, negara akan merugi, dan yang d iuntungkan adalah mereka yang seharusnya tidak memperoleh subsidi,” ungkap Arifin di Kementerian ESDM pada Jumat (8/3/2024).

Baca juga  Untuk Capai 70 Persen Vaksinasi Garut Sisa 250 Ribu Orang yang Belum Divaksin

Dalam regulasi yang berlaku saat ini, tidak ada kategori yang membatasi siapa saja yang berhak mendapatkan BBM subsidi, termasuk Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite (RON 90).

Arifin menjelaskan bahwa revisi tersebut akan memperkenalkan kategori kendaraan yang berhak menggunakan jenis BBM tertentu, seperti Solar atau Pertalite. Kendaraan yang akan menerima Solar, misalnya, adalah yang d igunakan untuk transportasi bahan pokok dan angkutan umum, sehingga tidak membebani masyarakat yang membutuhkan.

Perencanaan revisi Perpres 191 tahun 2014 d iharapkan dapat selesai dan d iimplementasikan pada tahun 2024 ini. Arifin menyatakan bahwa pembahasan revisi ini sudah d imulai oleh pemerintah sejak satu tahun yang lalu.

“Targetnya adalah pelaksanaan pada tahun ini, dan kami berharap dapat menyelesaikannya dalam beberapa bulan ke depan, mengingat draf sudah d isusun sejak setahun yang lalu,” jelasnya.

Baca juga  Jokowi Diminta Segera Bersikap Soal Isu Penundaan Pemilu

Sebelumnya, pemerintah berencana untuk membatasi penggunaan BBM Pertalite berdasarkan spesifikasi mesin kendaraan. Rencananya, kendaraan dengan mesin di atas 1.400 cc untuk mobil dan di atas 250 cc untuk motor tidak diperkenankan menggunakan BBM Pertalite.*[]