NAZARET, (foto)
Pemerintah pendudukan Israel meratifikasi keputusan Menteri Komunikasi untuk memperpanjang penutupan kantor Al-Jazeera oleh Israel dan melarangnya selama 45 hari lagi.
Menteri Komunikasi Israel Shlomo Karai berkata: “Saya yakin bahwa perintah untuk menutup Al-Jazeera juga akan diperpanjang di masa depan.”
Bulan lalu, pemerintah pendudukan Israel dengan suara bulat memutuskan untuk menutup kantor Al-Jazeera.
Keputusan tersebut menetapkan bahwa, berdasarkan undang-undang yang melarang organisasi media asing yang dianggap Israel membahayakan keamanan negara, izin diberikan kepada Menteri Komunikasi untuk mengeluarkan, untuk jangka waktu 45 hari, larangan penyiaran Al-Jazeera di Israel. Arab dan Inggris.
Perjanjian tersebut juga menetapkan penutupan kantor Al-Jazeera pada tahun 1948 di wilayah Palestina yang diduduki, penyitaan perangkat yang digunakan oleh Al-Jazeera untuk menyiarkan konten, dan pembatasan akses ke situs internet saluran tersebut.
Menteri Komunikasi menandatangani perintah tersebut segera setelah keputusan tersebut dipilih dan diratifikasi oleh Knesset.
Jaringan Al-Jazeera mengutuk keputusan pendudukan Israel atas pelanggaran hak asasi manusia dalam mengakses informasi, dan menggambarkannya sebagai tindakan yang sangat menyesatkan dan memfitnah.