Pemerintah Targetkan 13 Juta Motor Listrik pada 2030 untuk Transisi Energi

Nasional3 Dilihat

JAKARTA, BN NASIONAL.

Dalam upaya untuk melakukan transisi energi, pemerintah menetapkan target ambisius, yakni mencapai 13 juta unit motor listrik pada tahun 2030.

Rencana ini tergambar dalam Grand Energy Strategy 2020-2040 yang d igagas oleh Dewan Energi Nasional (DEN).

Menurut Tenaga Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Kelistrikan, Sripeni Inten Cahyani, target besar ini sejalan dengan niat pemerintah untuk menghentikan impor Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Pada tahun 2030, kita tidak lagi melakukan impor atau stop impor BBM. Lalu d itarik mundur ketemunya 13 juta sepeda motor listrik,” ujarnya saat acara bertajuk ‘Menakar Regulasi Ekosistem Kendaraan Listrik’ di Jakarta.

Penetapan target tersebut melibatkan perhitungan matang untuk menjaga ketahanan dan kemandirian energi Indonesia. Meski mengakui tantangannya berat, Inten menegaskan bahwa hal ini d iperlukan untuk mencapai ketahanan dan kemandirian energi.

Baca juga  Indonesia Setara Negara Maju dengan Program NZE 2060

Berbagai strategi d iusung untuk mewujudkan target ambisius ini. Salah satunya adalah menjadikan sepeda motor listrik sebagai kendaraan operasional pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat. Namun, regulasi yang mengatur hal ini masih perlu revisi anggaran agar implementasinya lebih lancar.

Sebagai langkah strategis lainnya, pemerintah juga merencanakan konversi sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik. Upaya ini d idasarkan pada data bahwa jumlah sepeda motor Internal Combustion Engine (ICE) yang beredar mencapai lebih dari 120 juta unit, dengan pertumbuhan penjualan sekitar 8%-12% per tahun.

“Pemerintah serius dalam hal ini. Sudah terbit Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020 dan d ilanjutkan revisinya tahun 2022. Setelah itu, d iadopsi Kementerian ESDM menjadi pilot project,” ungkap Sripeni Inten Cahyani.

Untuk mendukung target 13 juta sepeda motor listrik beredar pada tahun 2030, pemerintah juga harus memastikan ketersediaan infrastruktur pendukung. Stasiun pengisian daya listrik, baik SPKLU maupun SPBKLU, menjadi fokus untuk memenuhi kebutuhan pengguna motor listrik.

Baca juga  Asosiasi Pedagang Pasar Bantah Timbun Minyak Goreng

Perkembangan infrastruktur pendukung ini sudah menjadi prioritas pemerintah, dengan terdapat 842 unit SPKLU dan 1.330 unit SPBKLU per Juni 2023. Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang signifikan d ibandingkan dengan catatan November 2020 yang hanya mencapai 62 unit SPKLU dan 9 titik SPBKLU.

Sebagai upaya penyemangat, Sripeni Inten Cahyani menyampaikan, sampai Juni 2023 sudah ada insentif, sudah naik SPKLU-nya jadi 842 unit dan SPBKLU 1.330 unit.

Pemerintah terus berkomitmen untuk mewujudkan target ambisius ini, memastikan bahwa langkah-langkah strategis diambil untuk mendukung transisi menuju kendaraan berbasis listrik. (*)