JAKARTA, BN NASIONAL.
Pada tanggal 2 Januari 2023, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan penurunan harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) untuk bulan Desember 2023. Keputusan ini tertuang dalam Menteri ESDM Nomor 17.K/MG.03/DJM/2023.
Menurut laporan, ICP Desember 2023 mengalami penurunan sebanyak US$4,12 dari sebelumnya US$79,63 menjadi US$75,51. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, menjelaskan bahwa penurunan ini d ipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk pelemahan kondisi makro ekonomi global dan penurunan permintaan minyak.
“Penurunan permintaan minyak global d ipengaruhi oleh suku bunga yang tinggi, peningkatan standar efisiensi, dan pertumbuhan mobil listrik yang membatasi permintaan minyak,” ungkap Agus menyatakan. Selain itu, penurunan harga minyak mentah utama di pasar internasional juga d isebabkan oleh peningkatan produksi minyak dan stok d istillate dan gasoline Amerika Serikat.
Berdasarkan laporan mingguan EIA, produksi minyak AS mengalami peningkatan signifikan, mencapai 13.3 juta barel per hari pada akhir Desember 2023. Sementara itu, stok gasoline dan d istillate AS juga mengalami kenaikan.
Agus menambahkan, “Sentimen negatif pasar yang pesimis terhadap kepatuhan negara-negara OPEC+ terhadap pemotongan produksi turut memengaruhi penurunan harga. Selain itu, potensi keluarnya Angola dari keanggotaan OPEC juga menjadi faktor penurunan.”
Perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama pada Desember 2023 d ibandingkan November 2023 juga mencakup penurunan harga pada Dated Brent, WTI (Nymex), Brent (ICE), dan Basket OPEC. Dated Brent turun sebesar USD5,27/bbl, WTI (Nymex) turun sebesar USD5,26/bbl, Brent (ICE) turun sebesar USD4,71/bbl, dan Basket OPEC turun sebesar USD6,42/bbl.
Secara keseluruhan, rata-rata ICP minyak mentah Indonesia turun sebesar USD4,12/bbl dari USD79,63/bbl menjadi USD75,51/bbl. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif pada sektor energi dan ekonomi nasional.(*)





