Jakarta, BN Nasional – Kementerian ESDM membocorkan rencana PT PLN masuk dalam bisnis niaga minyak dan gas bumi melalui Liwuefied Natural Gas (LNG) dan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Direktur (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, saat ini masih dilakukan pengkajian izin yang diajukan oleh PLN kepada Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, bisnis niaga yang diajukan PLN tersebut boleh dilakukan apabila digunakan untuk keperluan internal.
“Ada izin. Kalau dia walaupun untuk keperluan internal pun harus ada izin, itu yang kita bahas. Misalkan ini ada kebutuhan ini, dipakai untuk tempat lain, nah itu yang kita kaji, di situ kita perhatikan di situ,” jelas Tutuka, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Tutuka menyebutkan, PLN tidak boleh menggunakan bisnis niaga migas tersebut untuk keperluan di luar PLN, seperti PLN berperan sebagai penjual di sektor migas. Dengan begitu, tutuka menekankan bahwa saat ini pihaknya masih mengkaji izin bisnis niaga migas PLN hanya untuk keperluan internal perusahaan saja.
“Intinya begini, PLN tidak boleh menggunakan itu untuk keperluan bisnis luar PLN. Jadi misal PLN jadi penjual itu nggak boleh. kalau untuk keperluan internal, itu yang kita bahas,” katanya.
Selain itu, dalam izin yang diajukan oleh PLN pada Ditjen Migas Kementerian ESDM, dia mengatakan bahwa melalui izin tersebut, pihaknya bertanya maksud dari bisnis migas PLN tersebut. Setelah itu baru dilakukan pengkajian apakah pengajuan izin oleh PLN diterima atau tidak.
“Disampaikan ke kami, sudah ada, sebenarnya apa yang dimaksud kita tanya. Ya sekarang baru dibahas di situ. Kita harus lihat habis izin kalau kita terima begitu saja kan harus kita lihat juga kondisinya,” jelasnya. (Louis/Rd)





