JAKARTA, BN NASIONAL
Pemerintah telah telah menetapkan organisasi kemasyarakatan (ormas) agama, yakni Nahdlatul Ulama (NU) mendapatkan jatah tambang bekas lahan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
Menteri Investasi/Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, lahan bekas PKP2B yang d iberikan kepada NU adalah milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang berokasi di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
“Pemberian kepada NU adalah eks PT KPC, berapa cadangannya? nanti tanya begitu ktia kasih tau baru tanyakan ke mereka,” kata Bahlil di Kantor BKPM, Jumat (7/6/2024).
Menurut data dari Mineral One Map Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM, pada tahun 2021 lalu PT KPC d iciutkan sekitar 27,54 persen dari 84.938 hektare menjadi 61.543 hektare, sehingga total yang d iciutkan sebanyak 23.395 hektare.
Bahlil menyebut, proses pemberian jatah tambang kepada NU dari pemerintah ini akan selesai pada minggu depan. “NU sudah jadi sudah proses, saya akan memakai prinsip karena ini untuk tabungan akhirat, lebih cepat lebih baik, insyallah minggu depan,” katanya.
Sementara, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pemberian luasan lahan tambang tersebut berdasarkan dengan besarnya ormas agama.
“Ini diselesaikan sesuai dengan ukuran lahan dan ukuran organisasi,” kata Arifin di Kantor Ditjen Migas, Jumat (7/6/2024).**