Siapa Anggota DPR Diduga Menerima THR atas Instruksi SYL?

by admin
2 minutes read

JAKARTA, BN NASIONAL

Fakta terkini mengguncang ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (29/4/2024). Ternungkap sejumlah anggota DPR d ituduh menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari Kementerian Pertanian atas instruksi Syahrul Yasin Limpo (SYL). Terungkap dalam sidang yang menyoroti kasus dugaan korupsi gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian selama periode 2021-2023.

Siapa saja yang terlibat? Lalu bagaimana kronologi selengkapnya? Mari kita kupas bersama.

Di tengah persidangan, jaksa KPK menampilkan bukti catatan aliran keuangan milik Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian.

“Ini catatan saya,” ujar Arief ketika d iminta penjelasan. Catatan itu memuat pencatatan pemberian THR untuk anggota DPR, yang menggugah rasa penasaran semua pihak.

Jaksa lantas menyelidiki lebih jauh, namun Arief mengaku lupa. Hakim pun memotong dengan tegas, menekankan pentingnya kejelasan dalam kesaksian. Lantas, bermula dialog yang mengungkap kebingungan Arief atas beberapa nama dalam catatan itu d ikutip dari msn.com.

Tak hanya itu, bukti berupa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat penyidikan di KPK juga turut d isorot. BAP menyatakan bahwa uang THR senilai Rp 750 juta telah d iberikan kepada anggota DPR Fraksi Nasdem melalui berbagai tahapan yang d ikendalikan oleh pejabat Kementerian Pertanian.

Pengakuan Arief dalam persidangan membenarkan keterangan BAP tersebut, membuka tabir panjangnya kasus korupsi yang terungkap dalam sidang itu. Terdakwa, termasuk SYL, d ituduh menerima gratifikasi yang mencapai puluhan miliar rupiah, yang d iambil dari dana Eselon I Kementerian Pertanian.

Situasi ini semakin meruncing saat dakwaan atas perbuatan tersebut d ipaparkan. Pasal demi pasal undang-undang pemberantasan korupsi d iseret ke meja persidangan, menandai titik balik dalam peradilan kasus ini.**

related posts