JAKARTA, BN NASIONAL
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penambahan 1,5 gigawatt (GW) listrik per tahun dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap. Target ini terbagi menjadi 1 GW dari PLTS Atap yang terhubung jaringan PLN dan 0,5 GW dari non-PLN, dengan asumsi kapasitas 1 modul surya 450 Watt-peak (Wp).
“Target ini membutuhkan sekitar 3,3 juta panel surya, yang akan mendorong pertumbuhan industri modul surya di Indonesia. Di sisi hulu, kita memiliki pasir silika yang bisa d imanfaatkan untuk mendukung industri solar cell. Dengan demikian, d iharapkan program PLTS Atap ini dapat mendukung rencana pembangunan industri hulu solar cell di Jawa Tengah, Pulau Batam, dan Pulau Rempang,” kata Plt. DIrektur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu dalam acara Sosialisasi Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2024, Selasa (5/3/2024).
Peraturan Baru untuk Implementasi Optimal
Sebelumnya, implementasi regulasi PLTS Atap belum mencapai potensi optimal. Untuk itu, Kementerian ESDM menerbitkan Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2024 tentang PLTS Atap yang Terhubung pada Jaringan Pemegang Ijin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum (IUPTLU) sebagai revisi terhadap Permen ESDM No.26 tahun 2021. Permen ini mengatur instalasi PLTS Atap baik untuk PLN, maupun Wilus non-PLN.
Manfaat dan Tantangan PLTS Atap
“Melalui Program PLTS Atap, Pemerintah mengajak masyarakat untuk berkontribusi langsung dalam pemanfaatan energi hijau, serta meningkatkan kesadaran dalam melakukan efisiensi energi khususnya di siang hari dengan memaksimalkan energi dari PLTS Atap,” jelas Jisman.
Namun, Jisman juga mengingatkan sifat intermitten PLTS Atap. Pengembangannya harus dihitung cermat dengan memperhatikan keandalan sistem, sehingga perlu ditetapkan kuota PLTS setiap tahunnya yang masuk ke suatu sistem.
“Kementerian ESDM akan melakukan pembinaan dan pengawasan, agar implementasi Permen PLTS Atap dapat berjalan sesuai aturan, efektif, dan transparan,” tegasnya.*[]





