Terbukti, 31,5 Juta NIK Sudah Lakukan Pembelian LPG 3 Kg Pakai KTP

JAKARTA, BN NASIONAL

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, 31,5 juta NIK sudah melakukan pembelian LPG 3 Kg bersubsidi per 31 Desember 2023. Jumlah ini masih di bawah target pemerintah yang menargetkan 189 juta NIK.

Per 1 Januari 2024, masyarakat yang ingin membeli LPG 3 Kg bersubsidi d iwajibkan menggunakan KTP. Hal ini bertujuan agar pengguna LPG 3 Kg bersubsidi tepat sasaran.

Namun, di sisi lain, terdapat 7,1 juta NIK yang melakukan pembelian LPG 3 Kg bersubsidi tidak masuk dalam daftar P3KE Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

“Data dari P3KE itu ada 189 juta NIK yang d isasar untuk bisa mendapatkan subsidi, tapi kenyataannya sampai dengan hari ini ada sekitar 31,5 juta NIK itu yang baru mendaftar, sementara dari 31,5 juta NIK termasuk dalam 189 juta NIK baru 24,4 juta NIK, yang 7,1 juta NIK di luar 189 juta NIK,” kata Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Mustika Pertiwi.

Baca juga  Mitigasi Kebencanaan BRIN Kelola Data Citra Satelit

Mustika menjelaskan, pemerintah akan berkordinasi dengan PT Pertamina (Persero) untuk memvalidasi ulang 7,1 juta NIK yang mendaftar di luar data P3KE.

“Kemarin sudah rapatkan dari Pertamina terhadap data yang 7,1 juta NIK yang sampai saat ini akan d ilakukan verifikasi apakah ini memang konsumen atau masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi,” jelas Mustika.

Kebijakan wajib menggunakan KTP untuk membeli LPG 3 Kg bersubsidi bertujuan agar penyaluran subsidi tepat sasaran. Namun, masih terdapat 7,1 juta NIK yang melakukan pembelian LPG 3 Kg bersubsidi di luar data P3KE. Pemerintah akan melakukan verifikasi ulang terhadap 7,1 juta NIK tersebut.(*)