KPK Periksa Rumah Tersangka Dugaan Korupsi Kementerian ESDM di Depok

Jakarta, BN Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lebih dari satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kasus kali ini merupakan aduan dari masyarakat dan bukan merupakan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Bukan (BPK), laporan masyarakat yang masuk ke KPK itu harus ditindaklanjuti,” kata Ali di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Ali menegaskan pihaknya saat ini sedang mendalami kasus ini, dan sudah melakukan pemanggilan kepada berberapa pihak yang terlibat dalam kasus tukin Kementerian ESDM dari tahun 2020 sampai 2022.

“Ini yang terus kami dalami tentunya peran dari para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, pasti kemudian kami kembangkan lebih lanjut nanti setelah proses yang saat ini masih berjalan,” jelas Ali.

Baca juga  Menko PMK Pastikan Pemerintah Cek Berkala Pelayanan Trauma Healing ke Korban Tragedi Kanjuruhan

KPK masih belum membocorkan tersangka dalam kasus ini, namun KPK memebeberkan tersangka dalam kasus ini lebih dari satu orang, dan akan disampaikan detalinya secara bersamaan.

“Lebih dari satu. Nanti akan diumumkan jumlah tersangkanya, nama tersangkanya, konstruksi perkaranya, dan pasal-pasalnya setelah seluruh proses penydikan cukup pasti kami umumkan,” jelas Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, dan Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM.

Hasil penggeledahan itu dibawa dua koper berwarna merah dan ungu yang disita KPK sebagai alat bukti untuk kelengkapan berkas.

“Pengumpulan alat bukti kegiatan penyidikan perkara ini masih terus kami lakukan, hari ini juga dilakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman pihak yang ditetapkan sebagai tersangka di Daerah Depok. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan,” jelas Ali. (Louis/Rd)

Baca juga  Proposal Kebijakan atas Kebocoran Stok Bitcoin Trump