Jakarta, BN Nasional – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) menemukan modus lainnya, pemotongan tukin merupakan salah satu dari modus yang lainnya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan hal tersebut, hingga saat ini indikasi adanya korupsi terkait dengan izin tambang di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih berlum terendus oleh KPK.
“Ya belumlah (adanya dugaan izin tambang), sementara itu dulu,” kata Ali di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/3/2023).
KPK juga sedang mendalami kasus tersebut, tentunya akan dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan akan adanya kasus baru dari temuan-temuan yang ada.
“Pasti akan dikembangkan, informasi akan dikembangkan tidak mungkin hanya itu aja,” kata Ali.
Lebih dari satu tersangka telah ditetapkan oleh KPK, namun belum dibocorkan tersangka tersebut dari bidang apa dan pangkatnya apa di Kementerian ESDM.
“Lebih dari satu. Nanti akan diumumkan jumlah tersangkanya, nama tersangkanya, konstruksi perkaranya, dan pasal-pasalnya setelah seluruh proses penydikan cukup pasti kami umumkan,” jelas Ali Fikri.
Ali menegaskan pihaknya saat ini sedang mendalami kasus ini, dan sudah melakukan pemanggilan kepada berberapa pihak yang terlibat dalam kasus tukin Kementerian ESDM dari tahun 2020 sampai 2022.
“Ini yang terus kami dalami tentunya peran dari para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, pasti kemudian kami kembangkan lebih lanjut nanti setelah proses yang saat ini masih berjalan,” jelas Ali.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, dan Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM.
Hasil penggeledahan itu dibawa dua koper berwarna merah dan ungu yang disita KPK sebagai alat bukti untuk kelengkapan berkas.
“Pengumpulan alat bukti kegiatan penyidikan perkara ini masih terus kami lakukan, hari ini juga dilakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman pihak yang ditetapkan sebagai tersangka di Daerah Depok. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan,” jelas Ali.





