Komisi VII DPR RI Setujui Pagu Indikatif Kementerian ESDM RP 11 Triliun

Jakarta, BN Nasional – Komisi VII DPR menyepakati usulan pagu indikatif Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun Anggaran 2024 naik dari Rp6,77 triliun menjadi sekitar Rp11,07 triliun.

Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto dalam Rapat Kerja bersama Menteri ESDM menerangkan peningkatan pagu indikatif itu disepakati guna meningkatkan kinerja, PNBP, serta ketahanan energi nasional.

“Sepakat untuk meningkatkan pagu indikatif Kementerian ESDM dari Rp6,77 triliun menjadi Rp11,07 triliun guna meningkatkan kinerja dan PNBP, serta ketahanan energi,” kata Sugeng saat Raker dengan Menteri ESDM di DPR RI, Selasa (13/6/2023).

Adapun pagu indikatif itu terdiri antara lain dari Sekretariat Jenderal sebesar Rp545 miliar, Inspektorat Jenderal sekitar Rp206 miliar, hingga Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Rp126,85 miliar atau meningkat Rp70 miliar dari rancangan sebelumnya Rp56 miliar.

Baca juga  Dari Target 635 Ribu, Pemerintah Baru Capai 567 Ribu BOPD

Sementara untuk Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi mengalami peningkatan sebesar Rp1,8 triliun menjadi Rp3,58 triliun, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan meningkat Rp1,57 triliun menjadi Rp1,93 triliun, sedangkan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara mengalami penurunan Rp28 miliar menjadi Rp1,21 triliun.

“Untuk BPSDM semula Rp565,22 miliar diusulkan tambahan Rp20 miliar menjadi Rp585,22 miliar, lalu Badan Geologi tidak ada perubahan, tetap Rp1,26 triliun,” katanya.

Kemudian Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) terdapat usulan penambahan pagu indikatif sebesar Rp831,05 miliar dari Rp448,05 miliar menjadi Rp1,27 triliun dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) semula Rp78,92 miliar terdapat usulan tambahan Rp20 miliar menjadi Rp98,92 miliar.

“Sehingga semula pagu indikatif Kementerian ESDM yang semula totalnya Rp6,77 triliun ditambah Rp4,29 triliun menjadi Rp11,07 triliun,” katanya.

Dalam rapat kerja itu, Anggota Komisi VII DPR Willy Medel Yoseph menilai semestinya ada beberapa direktorat jenderal di lingkungan Kementerian ESDM yang mendapat tambahan anggaran, khususnya Ditjen Ketenagalistrikan dan Ditjen Minerba.

Baca juga  Langgar Jam Buka di Malam Tahun Baru, Polisi Bubarkan Food Street Pantai Indah Kapuk

Willy mengatakan meskipun telah mendapat tambahan Rp1,5 triliun, pagu indikatif Ditjen Ketenagalistrikan seyogianya kembali ditambah untuk merampungkan seluruh persoalan listrik di daerah-daerah terpencil.

Penambahan sekitar Rp1,5 triliun itu menurutnya tidak cukup, khususnya dalam akselerasi Program Indonesia Terang. Willy meragukan program tersebut bisa terakselerasi dengan penambahan pagu indikatif yang hanya sebesar Rp1,5 triliun.

“Kita bisa capai Indonesia Terang itu lama sekali dan ini perlu dipertimbangkan untuk ditambah lagi. Kalau kita mau jujur, khususnya (kondisi) di Kalimantan Tengah, mungkin dibutuhkan Rp2 triliun lagi baru selesai listrik di desa-desanya,” kata Willy.

Willu juga menganggap Ditjen Minerba tak selayaknya mendapat pengurangan pagu indikatif. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang kesulitan mengurus perizinan tambang.

“Untuk mengurangi illegal mining, berikanlah mereka kesempatan untuk dipermudah untuk menambang, khususnya penambangan rakyat. Jadi, itu perlu juga penambahan anggaran,” katanya. (Louis/Rd)

Baca juga  RI Perbaharui Aturan Migas, Kontraktor Bisa Dapat Bagian Hingga 95 Persen