Jakarta, BN Nasional – Setelah Just Energy Transition Partnership (JETP) yang disepakati oleh pemimpin negara di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali tahun 2022 lalu, ternyata masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak mengetahui JETP tersebut.
Center of Economic and Law Studies (Celios) bersama Unitrend melakukan survei dengan tema ‘Menelusuri Opini Publik Atas JETP”. Survei tersebut menghasilkan data 76 persen masyarakat Indonesia masih belum mengetahui/mendengar JETP tersebut.
“76 persen masyarakat Indonesia belum mengetahui JETP dan mayoritas berasal dari perdesaan sebesar 40 persen,” kata Manajer Unitrend Ugnatius Ardhana dalam acara Peluncuran Survei Nasional Terkait JETP oleh Celios, Rabu (5/7/2023).
Seharusnya pemerintah harus lebih memperhatikan masyarakat di perdesaan, sebab penerapan JETP banyak dilakukan di daerah perdesaan karena masyarakat perdesaan yang akan mendapatkan dampak langsung dari JETP.
“Lahan konsesi pertambangan energi batubara, kemudian tempat pembangkit listrik banyak di perdesaan. Bagaimanapun masyarakat di perdesaan jadi pihak yang tidak kalah penting dilibatkan dalam transisi energi kedepan,” jelas Ignatius.
Survei tersebut dilakukan dengan penelitian kualitatif pendekatan dengan survei yang disebar di seluruh daerah di Indonesia, representasi nasional melalui pendidikan, pekerjaa, dan usia.
“Survei yang dilakukan mendapatkan 1245 responden dalam waktu dua minggu di berbagai daerah,” katanya.
Mayoritas yang mengikuti survei terdiri dari anak muda dengan usia 15 sampai 34 tahun, karena mereka lebih banyak tahu tentang JETP dan kemungkinan generasi muda yang saat ini lebih memperhatikan informasi tentang energi serta memiliki akses informasi yang lebih cepat dan luas.
“Ada kecenderungan untuk mereka yang mengetahui JETP, lebih aware tidak hanya mengetrahui jetp secara informasi, tapi kecenderungan mereka ini mengetahui maksudnya apa, setelah tau 75 persen dari mereka mencari tahun program apa saja mencari info JETP,” jelasnya.
Adapun implementasi JETP dengan nilai pendanaan sebesar USD 20 milyar atau setara dengan 300 triliun rupiah berasal dari investasi publik dan swasta dalam bentuk hibah dan pinjaman bunga rendah, diharapkan dapat mempercepat dekarbonisasi sektor ketenagalistrikan dengan target yaitu:
-Peaking emisi sektor ketenagalistrikan diproyeksikan terjadi pada tahun 2030, lebih cepat dari proyeksi awal
-Emisi sektor ketenagalistrikan tidak melebihi 290 juta ton CO2 di tahun 2030, lebih rendah 67 juta ton CO2 dibandingkan nilai baseline BaU sebesar 357 juta ton CO2
-Net zero emissions sektor ketenagalistrikan pada tahun 2050, lebih cepat 10 tahun dari proyeksi awal
-Mempercepat pemanfaatan energi terbarukan setidaknya 34% bersumber dari energi terbarukan pada 2030.
Indonesia merupakan negara kedua yang telah meluncurkan skema pendanaan transisi energi setelah Afrika Selatan. Bahwa model skema pendanaan JETP pertama kali diinisiasi pada pertemuan COP26 di Glasgow tahun 2021 lalu. Dalam perhelatan itu, Afrika Selatan dan International Partners Group (IPG) yang terdiri atas Prancis, Jerman, Inggris, Amerika Serikat, dan Uni Eropa mengumumkan skema pendanaan JETP jangka panjang sebesar 8,5 miliar USD. (Tr/Rd)





