JAKARTA, BN NASIONAL
Pada bulan Januari 2024, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hanya menerima enam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari perusahaan pertambangan.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengomentari masalah ini dengan menyatakan bahwa jumlah RKAB yang telah d iterbitkan sekarang telah meningkat dan melebihi 10 persen dari total RKAB yang ada.
“Jumlahnya lebih dari 10 persen,” ujar Arifin ketika d iwawancarai di Kantor D itjen Migas pada Jumat (16/2/2024).
Menurutnya, masih banyak perusahaan yang belum memenuhi kewajiban mereka untuk membayar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Dalam RKAB, semua harus memenuhi kewajiban yang menjadi persyaratan, terutama dalam hal PNBP. Banyak yang belum d iselesaikan, dan ini telah kami sampaikan dan d ibahas,” jelas Arifin.
Selain masalah PNBP, masih ada persyaratan terkait program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) yang belum d ipenuhi melalui Corporate Social Responsibility (CSR).
“Juga, program-program pembinaan masyarakat harus d icantumkan, tapi banyak yang belum melakukannya. Ini terjadi baik di sektor mineral maupun batubara,” tambahnya.
Arifin juga menyatakan bahwa RKAB yang sudah d iterbitkan saat ini d idominasi oleh komoditas batubara, karena perusahaan batubara lebih proaktif dalam mengajukan RKAB.
“RKAB yang telah terbit d idominasi oleh komoditas batubara, karena perusahaan batubara lebih kooperatif dalam pengajuannya,” katanya.*[]





