JAKARTA, BN NASIONAL
Usai adanya temuan dari hasil pemeriksaan Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga (PKTN) terkait pengawasan terhadap Berat dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) di 12 Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE). PT Pertamina (Persero) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukkan sidak.
Sidak ini d ilakukan melalui Subholding PT Pertamina Patra Niaga bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (D itjen Migas) Kementerian ESDM melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo mengatakan, peninjauan layanan LPG 3 kg di lokasi tersebut berfokus pada konsistensi takaran setiap pengisian tabung LPG 3 kg.
“Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan sinergi bersama Kementerian ESDM tidak hanya dalam pengawasan, namun juga pemutakhiran sistem agar penyaluran LPG 3 kg berjalan dengan baik mulai pengisian di SPPBE hingga ke masyarakat,” kata Mars dalam keterangan tertulisnya, d ikutip Kamis (30/5/2024)
Pada kesempatan ini, Pertamina Patra Niaga melakukan pengambilan sampling langsung terhadap hasil pengisian di area filling hall dan d idapati berat tabung kosong yang mayoritas normal pada rentang 4,97 kg hingga 5 kg per tabung dengan final gross weight yang normal sekitar 7,97 kg hingga 8,03 kg per tabung.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat menerima LPG 3 kilogram sesuai dengan takaran. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Mars Ega.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, bahwa Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan sinergi bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian ESDM tidak hanya dalam pengawasan, namun juga perbaikan sistem agar penyaluran LPG 3 kg berjalan dengan baik mulai pengisian di SPBE hingga ke masyarakat.
“Apabila masyarakat membutuhkan informasi terkait produk dan layanan Pertamina serta subsidi tepat, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135,” kata Irto.**