Komitmen Gas untuk Kebutuhan Dalam Negeri
JAKARTA, BN NASIONAL – Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional, Djoko Siswanto, telah mengumumkan rencana pemerintah untuk mengalokasikan seluruh produksi gas bumi bagi kebutuhan domestik pada tahun 2036.
Langkah ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional.
“Mulai tahun 2036, kami akan memanfaatkan seluruh gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri, asalkan infrastruktur yang mendukung telah siap,” ujar Djoko.
Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Pemerintah saat ini mempercepat pembangunan infrastruktur gas bumi, seperti proyek pipa Cirebon-Semarang dan Dumai-Sei Mangke, dengan alokasi dana dari APBN melalui skema multiyears.
Dana sebesar Rp4,47 triliun untuk proyek Cisem dan Rp6,6 triliun untuk Dumai-Sei Mangke mengindikasikan keseriusan pemerintah.
“Kami bertujuan untuk memperluas jaringan gas ke hampir 900.000 rumah tangga, dengan biaya yang di bantu oleh APBN dan PT. PGN,” tambah Djoko.
Dengan penetapan harga gas industri sebesar USD6 per mmbtu, pemerintah mengundang investor untuk membangun pabrik di Indonesia.
“Harga gas yang kompetitif ini di harapkan akan menciptakan efek domino yang meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” papar Djoko.
Peningkatan Pemanfaatan Gas Bumi
Indonesia, di tahun 2022, mencatatkan peningkatan nilai ekspor LNG menjadi USD6,6 miliar. Meski demikian, pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik kini telah mencapai 68% dari total produksi.
“Kami bertekad memastikan bahwa investasi infrastruktur ini benar-benar mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi untuk penduduk Indonesia,” Djoko menekankan.
Djoko berharap kebijakan yang telah di terapkan akan mengantarkan Indonesia pada masa depan energi yang lebih mandiri. Investasi ini di harapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan energi domestik tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi dan kemajuan sosial Indonesia.
Dengan rencana ini, pemerintah bertujuan agar manfaat sumber daya alam yang berlimpah dapat di nikmati oleh seluruh rakyat Indonesia.(*)





