Kementerian ESDM Terbitkan RKAB Timah dengan Kapasitas Produksi 44.481 Ton Kepada 12 Perusahaan

JAKARTA, BN NASIONAL

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) komoditas timah dan mineral lainnya untuk tahun 2024 sampai 2026.

Plt. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Suswantono mengatakan, pihaknya telah melakuakn evaluasi terhadap seluruh RKAB yang masuk sejumlah 731 RKAB dan 191 yang d isetujui.

“Dari 191 permohonan RKAB yang d isetujui, di tahun 2024 kapasitas produksi yang d isetujui sebagai berikut,” kata Bambang saat RDP dengan Komisi VII DPR RI, Senin (19/3/2024).

Bambang merinci, RKAB yang paling banyak d isetujui berasal dari komoditas nikel dengan 107 perusahaan memiliki kapasitas produksi 152,61 juta ton, sementara untuk komoditas timah telah d isetujui sebanyak 12 perusahaan dengan kapasitas produksi 44,48 ribu ton.

RKAB minerba saat ini sudah mulai berlaku setiap tiga tahun sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Persetujuan, RKAB Serta Tata Cara Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Baca juga  Timah Masih Jadi Tulang Punggung Babel, DPR Dorong Hilirisasi dan Hapus Pajak 11%

Permen ESDM Nomor 10 Tahun 2023 mencabut sebagaian Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2020 jo Permen ESDM Nomor 16 Tahun 2021yang sebelumnya memberlakukan RKAB tahunan.

“Untuk RKAB tahap kegiatan Eksplorasi berupa rencana kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara selama satu tahun, atau untuk RKAB tahap kegiatan Operasi Produksi berupa rencana kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara selama tiga tahun,” bunyi Beleid tersebut.

Bagi perusahaan yang masa berlaku Izin Usaha Pertambangan (IUP) kurang dari tiga tahun, dapat menyesuaikan dengan jangka waktu masa berlakunya izin IUP/IUPK.*[]