Korlantas Polri Wacanakan Penggantian Nomor SIM dengan NIK

Hukum2 Dilihat

JAKARTA, BN NASIONAL

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana mengganti nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai upaya untuk menertibkan data pribadi warga Indonesia dan mencegah duplikasi SIM. Dirregidens Korlantas Polri, Brigjen Pol. Yusri Yunus, mengungkapkan wacana ini kepada wartawan di Jakarta pada Jumat.

“Wacananya, tahun depan, In Syaa Allah. Untuk kemudahan saja dalam hal data seseorang,” kata Yusri.

Brigjen Yusri menjelaskan bahwa sistem NIK sudah sangat baik, karena setiap warga negara hanya memiliki satu NIK yang diberikan sejak lahir. “Setiap warga negara hanya memiliki satu NIK, bahkan bayi yang baru lahir sudah langsung mendapat NIK,” ujarnya.

Korlantas Polri ingin data SIM menjadi tunggal seperti NIK, sehingga setiap orang hanya memiliki satu nomor yang berlaku untuk berbagai dokumen penting seperti KTP, BPJS, dan kartu KIS. “Jadi, intinya bahwa kami buat single data. Paling bagus kalau NIK KTP, SIM, misalnya BPJS, kartu KIS. Semua pakai NIK. Kan nomor NIK ini satu orang cuma satu di Indonesia,” jelas Yusri.

Baca juga  Irjen Ferdy Sambo Masuk Ruang Khusus, Mahfud MD: Publik Tak Usah Khawatir, Penanganan Kode Etik Permudah Pemeriksaan Pidana Bila Ada Dugaan

Menurut Yusri, sistem nomor SIM saat ini memungkinkan seseorang memiliki lebih dari satu SIM dengan nomor berbeda di wilayah yang berbeda karena nomor SIM hanya menggunakan nomor urut. “Satu pemegang SIM di Jakarta, bisa membuat SIM yang sama di wilayah berbeda. Karena SIM hanya menggunakan nomor urut,” katanya.

Dengan perubahan ini, jika SIM berganti menjadi NIK, kejadian seperti memiliki SIM ganda di wilayah berbeda tidak akan terjadi lagi. “Dengan NIK tadi, petugas akan tahu ternyata yang namanya Rahmat sudah punya SIM A di Jakarta, enggak bisa lagi bikin di wilayah berbeda,” tegas Yusri.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menambahkan bahwa penggunaan NIK sebagai nomor SIM ini merupakan langkah antisipasi untuk mencegah duplikasi kepemilikan SIM. Selain itu, sistem single data juga akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas, karena satu nomor NIK dapat digunakan untuk BPJS dan KTP.

Baca juga  Bersih-bersih Internal Polri Jadi Kesimpulan Rapat Komisi III DPR dengan Kapolri Bahas Ferdy Sambo

“Misalnya selamanya udah sama datanya, terus misalnya BPJS ikut juga datanya. Misalnya yang ikut sama juga datanya dengan nomor pakai NIK, udah top single data Indonesia,” pungkas Yusri.**

Sumber : Antaranews