Misi Penyelamatan PT Timah, Komisi VI Desak Evaluasi Pertambangan Timah

Nasional22 Dilihat

JAKARTA, BN NASIONAL

Komisi VI DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) melakukan kunjungan ke PT Timah Tbk sebagai bentuk penyelamatan PT Timah yang mendapatkan amanat untuk mengelolah komoditas timah.

Dalam kunjungannya, Panja Timah Komisi VI DPR RI memantau terus perkembangan kasus korupsi di lingkungan PT Timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun melalui evaluasi yanng holistik pada pertambangan timah.

Ketua Panja Timah Komsi VI DPR RI M. Sarmuji mengatakan, Panja ini menekankan antara lain evaluasi kinerja perusahaan.

“Penanganan penambangan ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, perbaikan regulasi tata kelola dan tata niaga timah, implementasi strategi penanganan dampak lingkungan, roadmap pengembangan, serta hal-hal penting lainnya,” kata Sarmuji dalam kunjungannya, Rabu (26/6/2024).

Panja ini d ibentuk, lanjut Sarmuji, dalam rangka kepedulian dan perhatian Komisi VI DPR RI terhadap persoalan yang membelit PT Timah.

Baca juga  Upaya Pemerintah Tekan Harga Minyak Goreng, Salurkan 11 Juta Liter hingga Buka Opsi Subsidi

Menurutnya, tidak hanya kerugian keuangan negara di balik persoalan PT Timah, tapi juga ada kerugian ekologi yang terjadi.

Untuk itu, Panja Timah berkunjung langsung ke lokasi operasi izin usaha pertambangan yang d imiliki PT Timah untuk mendengar penjelasan dan menyaksikan dari dekat kegiatan pertambangan.

“Panja Timah Komisi VI DPR ingin melihat secara langsung kondisi pertambangan timah di pulau Bangka, Provinsi Bangka Belitung, terrmasuk melakukan diskusi secara mendalam terkait permasalahan, seperti penanganan kegiatan pertambangan ilegal di wilayah operasional PT Timah Tbk, implementasi strategi penanganan dampak lingkungan, perbaikan regulasi-regulasi terkait, serta hal-hal penting lainnya,” jelas Sarmuji.**