Pengamat: Upaya Hak Angket di DPR, Tanda Kemunduran Demokrasi

Nasional, Politik9 Dilihat

JAKARTA, BN NASIONAL

Pengamat politik dan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, menilai upaya beberapa partai politik untuk memaksakan hak angket di DPR adalah langkah yang memperburuk kondisi demokrasi.

“Memaksakan atau menyelesaikan masalah melalui hak angket justru akan membawa demokrasi ke belakang dan memperturutkan kondisi demokrasi yang telah terbentuk selama ini,” ungkap Saiful Anam di Jakarta, Selasa (05/03/2024).

Menurutnya, partai politik seharusnya menggunakan kewenangan lembaga negara yang sudah ada, seperti Mahkamah Konstitusi dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), sesuai dengan konstitusi terkait pemilu.

Ia menegaskan bahwa setiap permasalahan dalam pemilu memiliki jalur hukumnya masing-masing. Oleh karena itu, pihak yang ingin menggulirkan hak angket sebaiknya mempertimbangkan kembali untuk mengutamakan jalur hukum yang sudah tersedia.

“Langkah seperti ini tidak perlu d iambil. Partai-partai yang ingin menggunakan hak angket harus memikirkan kembali apakah itu langkah yang tepat, mengingat sudah ada mekanisme yang d itetapkan oleh undang-undang,” tambahnya d ikutip dari Antaranews.com.

Baca juga  Sudah Umumkan Rencana Hengkang dari Gerindra, Taufik Malah Lebih Dulu Dipecat Partai

Dalam pandangan pengamat politik dan peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro, langkah partai politik yang mengusulkan hak angket di DPR patut d iragukan.

“Solidaritas partai politik pendukung pasangan calon nomor 1 dan 3 dalam mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu harus d ipertanyakan,” katanya.

Menurut Bawono, partai politik seharusnya bersikap realistis dengan menerima hasil pemilu daripada menggunakan energi untuk mengusulkan hak angket di DPR.

Ia juga menyoroti pertemuan antara Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, dengan Presiden Joko Widodo sebagai bukti bahwa partai utama pendukung pasangan calon nomor 1 telah menerima hasil pemilu secara realistis.

“Partai NasDem, misalnya, cenderung tidak bersikap sebagai partai oposisi dalam politik nasional,” ujarnya.

Bawono menambahkan bahwa langkah NasDem mungkin akan d iikuti oleh PKB, dengan kemungkinan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, akan bertemu dengan Presiden Jokowi dalam waktu dekat.

Baca juga  Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Turun Agustus 2022, Ini Rinciannya

“PKB kemungkinan besar akan lebih memilih untuk menerima hasil pemilu dan mencari peluang untuk bergabung dalam pemerintahan daripada mengusulkan hak angket di DPR,” tegasnya.

Menurutnya, wacana hak angket dari segelintir elit politik kemungkinan besar tidak akan mendapatkan dukungan politik yang memadai dari partai-partai di parlemen.*[]