Jakarta, BN Nasional — Melalui pengacaranya, Minola Sebayang, Ayu Ting Ting tidak masalah jika orang tuanya diadukan seperti itu. Setiap orang punya hak yang tak bisa dilarangnya.
“Ya nggak apa-apa. Mau ngelapor boleh saja kan. Tapi jika mereka rasa ada pelanggaran anak dan perempuan silahkan aja,” ujar Minola Sebayang saat dihubungi oleh wartawan, Selasa (9/11/2021).
Namun Minola Sebayang menganggap laporan itu aneh. Sebab Kartika Damayanti (KD) seolah tidak merasakan kesalahan yang telah diperbuatnya kepada Ayu Ting Ting.
“Karena yang mereka lakukan ke klien kami mungkin dianggapnya bukan pelanggaran kali ya,” tutur Minola Sebayang.
Sebelumnya, pengacara Kartika Damayanti mengadukan orang tua Ayu Ting Ting ke KPAI. Mereka menilai ada kesalahan yang dilakukan oleh Ayah Rozak dan Umi Kalsum ketika menyambangi rumah Kartika Damayanti di Bojonegoro, Jawa Timur.
Pihak Kartika Damayanti melalui pengacaranya, Pitra Romadoni Nasution mengatakan, Ayah Rozak dan Umi Kalsum melalukan kesalahan fatal. Mereka dianggap melontarkan kata-kata yang tidak pantas hingga mengakibatkan psikis anak Kartika Damayanti, Rendy menjadi terguncang.
“Rendy pertama mengalami sakit selama 4 hari berturut dan itu sudah dibawa ke dokter. Terus selama 2 minggu sejak itu dia takut ke luar rumah, dia mengurung diri. Karena apa? Karena dia malu. Apalagi ke teman-temannya, sehingga dia mengurung diri di rumah dan nggak mau ke luar. Karena memang untuk menjaga psikis anak ini kami membuat aduan,” tutur Pitra Romadoni Nasution saat ditemui di KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (9/11/2021).
Sedangkan seperti diketahui, Kartika Damayanti dipolisikan oleh Ayu Ting Ting karena dianggap telah menghina anaknya Bilqis Khumairah Razak. Kemudian sang artis juga mempolisikan akun media sosialnya yang diduga menjadi wadah untuk melakukan pencemaran nama baik kepada keluarga Ayu Ting Ting.