BANGKA, BN BABEL
Sebelas remaja laki-laki d iamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka. Mereka d iamankan dari Lingkungan Matras pada Jumat malam (15/3/2024) karena terlibat dalam tawuran Perang Sarung sekitar pukul 23.00 WIB.
Para remaja tersebut d ibawa ke Barak Satpol PP Bangka bersama dengan barang bukti berupa sarung yang d ililit dan d iselipkan batu sebagai senjata saat mereka terlibat dalam tawuran.
Para remaja ini, yang berusia belasan tahun, d iketahui masih bersekolah di beberapa Sekolah Menengah Pertama (SMP). Ada juga d ibeberapa Sekolah Menengah Atas (SMA) di beberapa sekolah negeri dan swasta.
Salah satu dari mereka, Za (15) yang berasal dari Lingkungan Matras, mengakui bahwa Perang Sarung ini merupakan sekadar hiburan yang mereka lakukan setiap bulan suci Ramadhan sejak tahun 2023 lalu.
“Tidak ada masalah, hanya untuk hiburan saja. Sudah dari tahun kemarin,” kata Za, seorang remaja putus sekolah.
Dia juga menjelaskan bahwa rencananya malam itu akan terjadi perang sarung antar kubu Matras yang bergabung dengan Bedeng Akeh, Sinar Jaya Jelutung melawan Bukit Kuala.
“Walaupun saya menyadari bahwa tawuran dapat berujung pada korban jiwa, saya tidak memikirkan akibatnya. Saya hanya merasa sedih ketika membicarakan tentang orang tua saya,” ujar Za.
Kabid Tibumtransmas Satpol PP Bangka, Indrata Yusaka, mengatakan tindakan kenakalan remaja ini terungkap saat Tim Satpol PP Bangka melakukan patroli rutin. P ihaknya setelah mendapat laporan dari masyarakat yang resah di Wilayah Lingkungan Matras, Sungailiat..
Menurutnya, tindakan kenakalan remaja di bawah umur tersebut dapat menjadi awal mula untuk tindakan yang lebih berbahaya jika tidak d iberikan efek jera.
Setelah d ilakukan pendataan, para remaja ini akan d ipulangkan ke keluarganya dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Indrata berharap bahwa kebiasaan buruk yang d ilakukan para remaja selama bulan suci Ramadhan tidak akan terulang lagi. Satpol PP Bangka akan terus memantau aksi kenakalan remaja yang terjadi selama bulan Ramadhan 2024.
Selain itu, Satpol PP Bangka juga berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Bangka untuk melakukan pendataan terhadap para remaja yang terlibat dalam tawuran Perang Sarung. Pada Sabtu dini hari (16/3/2024), sekitar pukul 01.30 WIB, para remaja yang mendapatkan hukuman olahraga dan menandatangani surat pernyataan d ijemput oleh orang tua masing-masing.*[]





