Suntik Mati PLTU Merupakan Sikap Pemerintah Didikte Asing

JAKARTA, BN NASIONAL.

ANGGOTA Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mengevaluasi langkah pemerintah terkait rencana untuk menghentikan operasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang dibiayai oleh investor asing.

Ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa tindakan ini dapat merugikan negara.

“Itu dapat merugikan negara, karena aset PLTU ini masih memiliki nilai ekonomis, mampu menghasilkan listrik, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Mulyanto keterangannya pada Kamis (26/10/2023).

Selain itu, Mulyanto juga menyoroti rencana pemerintah untuk menghentikan operasional PLTU dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hingga saat ini, bantuan dari negara-negara donor belum terwujud, karena mereka tengah menghadapi urusan mereka masing-masing.

Menurut Mulyanto, menghentikan operasional PLTU berarti menonaktifkan aset produktif dalam pembangkit listrik, sehingga harus ada kompensasi yang diberikan. Ia memandang tindakan ini sebagai langkah yang kontraproduktif.

Baca juga  Fahri Hamzah : Parpol Jangan Jadi Peternak Politik Lagi Yang tak Menjalankan Fungsi Intelektualnya

Mulyanto berharap agar negara-negara donor yang telah berkomitmen memberikan hibah atau dana dengan syarat yang lebih ringan melalui skema Just Energy Transition Partnership (JETP) dapat memenuhi komitmennya.

Namun, hingga saat ini, belum ada perkembangan yang terlihat.

Mulyanto juga menyatakan ketidaksetujuannya terhadap usulan agar APBN menanggung biaya program transisi energi ini.

Menurutnya, program ini bukan hanya menjadi kepentingan Indonesia, sehingga biaya transisi energi seharusnya menjadi tanggung jawab bersama.

“Ikut merenovasi skema pembangunan energi, yang berarti tidak perlu lagi mengambil uang dari APBN,” tegasnya.

Ia khawatir jika pendekatan saat ini berlanjut, maka APBN akan mengalami tekanan, pembiayaan sektor lainnya akan terabaikan, dan akhirnya akan berdampak pada kenaikan tarif listrik yang akan membebankan masyarakat.(*)