Bahan Baku Nuklir Dari Indonesia Terindikasi Dimainkan Bandar

Jakarta, BN Nasional – Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya menyoroti pemberlakuan tarif royalti mineral ikutan timah yakni, monasit yang sebesar 1 persen dari harga yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

BPJ sapaan akrab Bambang mengatakan, dalam timah terdapat mineral ikutan yang saat ini popular ada monasit dan xenotim yang mengandung Logam Tanah Jarang (LTJ) yang sering disebut Luhut sebagai ‘Harta Karun’.

“Dalam PP ini tarifnya (royalti) cuma 1 persen, kalau barang ini sampai monasit lebih berharga dari timah karena ada thorium dan LTJnya,” kata BPJ saat rapat dengan Komisi VII DPR RI di Gedung DPR RI, Rabu (24/5/2023).

BPJ meminta kepada Kementerian ESDM untuk melakukan evaluasi terhadap pemberlakuan tarif royalti mineral ikutan timah, sebab terindikasi adanya ulah nakal dari oknum yang tidak bertanggungjawab.

Baca juga  China: AS tidak Boleh Miliki Ilusi Tentang Taiwan

“Tolong PP ini dievaluasi, saya menuduh ini ada bandar yang bermain. Karena kenapa, saya tanyakan berapa banyak kawan-kawan ESDM yang paham tentang mineral-mineral seperti ini? gak banyak,” kata BPJ.

Saat ini Komisi VII DPR RI sedang memperkuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) yang memerlukan adanya energi nuklir dan monasit dapat menjadi bahan bakunya karena terdapat thorium dan uranium.

“Ini barang bahan baku kita malah jadi terbuka untuk dijual ke luar negeri dan tarifnya yang sangat murah hanya 1 persen,” katanya.

BPJ juga berharap untuk mineral ikutan lainnya juga diberlakukan sama, sebab penerapan royalti 1 persen sangat murah karena harga dari mineral ikutan timah ini mahal.

“Ini bahaya Pak Menteri, kita harus melindungi sumber daya alam kita untuk kepentingan Indonesia yang berkemajuan,” jelas BPJ.

Baca juga  Amazon, CVS, Walgreens, dan Walmart Mendorong Izinkan Apoteker Meresepkan Obat

Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif menepis tudingan adanya ekspor untuk LTJ, sebab LTJ saat ini masih dalam tahap penelitian.

“LTJ sejauh ini tidak ada ekspor, kita baru mengindikasi jumlahnya masih sedikit. Perlu pemurnian lagi, tentu saja kalau dilakukan pemurnian bisa meningkatkan pendapatan negara,” kata Arifin. (Louis/Rd)