Geram Ada Penyeludupan Timah, Luhut Berencana Larang Ekspor

Jakarta, BN Nasional – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (MenkoMarves) Luhut Binsar Pandjaitan berencana melakukan larangan ekspor timah, sebab masih terdapat temuan ekspor yang dilakukan secara ilegal.

Setelah nikel, tembaga, dan bauksit dilarang untuk dilakukan ekspor. Timah akan masuk dalam daftar mineral yang dilarang ekspornya, hal ini dilakukan untuk menghapuskan adanya ekspor ilegal.

“Lalu kita mungkin (larang ekspor) timah. Saya pikir timah nantinya dimasukan ke sistem, sehingga kita bisa mengurangi penyeludupan,” kata Luhut usai menghadiri CEO Forum Bloomberg di Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Timah yang sudah dilakukan pengolahan setengah jadi ini, dengan adanya larangan ekspor, hilirisasi industri di dalam negeri untuk komoditas timah tentunya akan dapat semakin berkembang.

“Sekaligus kita harus melakukan hilirisasi industri di Indonesia,” katanya.

Awal tahun 2023 lalu, Presiden RI Joko Widodo mengungkapkan masih terdapat ekspor ilegal berberapa mineral mentah, Padahal dengan tegas pemerintah telah melarang ekspor mineral dalam bentuk mentah.

Baca juga  Jepang Bertekad Perkuat Armada Angkatan Laut Dan Militernya

“Kalau ekspor ilegal misalnya, timah itu masih berjalan, bauksit masih ada, batu bara masih ada, sehingga penerimaan negara menjadi sangat berkurang,” kata Jokowi, Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Saat ini, timah murni batangan yang diperbolehkan ekspor diharuskan memiliki kadar Sn 99,99 persen yang dihasilkan dari pemurnian bijih timah sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.

Negara Malaysia yang tidak memiliki bahan baku bijih timah, saat ini masih memproduksi timah batangan yang diduga mendapatkan bijih timah hasil selundupan dari Indonesia.

“Smelter timah di Malaysia sampai sekarang masih beroperasi padahal mereka tidak punya bijih timahnya. Mereka import dari Australia, myanmar, atau selundupan dari Indonesia,” kata Direktur Utama PT Timah (Tbk) Achmad Ardianto saat masih menjabat, akarta, Kamis (23/2/2023).