Jakarta, BN Nasional – Plt Direktur Jendral Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta seluruh stake holder untuk dapat membantu masalah kesulitan ban alat berat yang saat ini merambah ke industri pertambangan.
“Sudah diminta bantuan semua pihak/stakeholder untuk membantu. Dari pihak pengusaha ban nasional diminta penjelasan bahwa memang kebutuhan untuk pertambangan itu dibutuhkan spek yang belum ada dan bisa disediakan secara nasional. Itu yang membantu salah satunya itu,” kata Wafid saat ditemui di Kementerian ESDM, Selasa (8/8/2023).
Kelangkaan ban radial untuk alat berat pertambangan dikarenakan belum ada restu impor dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Pihak importir masih harus melengkapi persyaratan berupa penerbitan Neraca Komoditas (NK) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Kebutuhan ban off the road untuk alat berat pertambangan dipenuhi melalui impor dari sejumlah negara seperti Jepang, India, Amerika Serikat dan negara lainnya.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif mengatakan, Apabila dalam waktu 1 sampai 2 bulan kedepan masih belum ada import ban dari luar negeri, maka pertambangan akan berhenti beroperasi dan mengancam cadangan batubara untuk bahan bakar PLTU batubara.
“Kalau gak ada banm gak bisa jalan produksinya. Mungkin 1-2 bulan (persediaan), bahaya juga,” kata Irwandy saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (21/7/2023). (Louis/Rd)