Jakarta, BN Nasional – Anggota Komisi VII DPR RI Hendrik Halomoan Sitompul mempertanyakan kepada Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo terkait banyaknya pembelian gas yang dilakukan oleh PLN.
“Apakah ada saat ini PLN beli gas ke Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) langsung atau nanti boleh dijawab oleh Pak Dirut apa yang terjadi terhadap gas ini,” kata Hendrik saat RDP dengan Dirut PLN di DPR RI, Rabu (5/7/2023).
Menurut Hendrik, untuk memenuhi kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) tidak dapat dilakukan secara langsung dari PLN kepada K3S, sebab harus mengikuti aturan yang berlaku.
Baca Juga : Sembunyikan Investor, Dirut KI Bangka Selatan Disemprot Komisi VII DPR RI
“Saya lihat mendalam terkait pembangkit gas, setau saya untuk suply gas ada aturan, tidak bisa serta merta pln beli langsung ke K3S,” katanya.
Belakangan ini PLN dilihat sangat banyak membeli gas, sampai muncul kekhawatiran dari berberapa pihak yang juga membutuhkan suply gas ini dari berbagai macam industri, tidak hanya pembangkit.
“PLN ini sangat giat membeli gas sampai ada kekhawatiran lembaga lain, apa ini kok PLN beli banyak gas. Ada kekhawatiran begitu,” katanya.
Sebelumnya, PLN melalui anak usahanya PLN Energi Primen Indonesia (EPI) melakukan pengajuan untuk mendapatkan izin usaha niaga migas, LNG, dan BBM kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memenuhi kebutuhan pasokan energi untuk pembangkit PLN sebanyak 474 ribu BBTU gas pertahun.
Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara mengatakan, pengajuan izin ini untuk menjaga pasokan bahan bakar untuk pembangkit listrik, PLN juga bekerja sama dengan SKK Migas untuk pemenuhan bahan bakar gas.
“Sampai saat ini pasokan gas sudah cukup untuk semuanya, dan kami berharap ke depan juga terpenuhi,“ kata Iwan di Kantor PLN Pusat Jakarta, Rabu (5/4/2023).
Namun, Kementerian ESDM menolak pengajuan niaga migas yang dilakukna PLN, sebab saat ini sudah ada banyak perusahaan yang masuk ke dalam bisnis niaga migas.
“Sudah banyak yang main migas-migas itu kan. Pembangkit kan sudah disalurin Pertamina, ngapain bikin lagi unit usaha,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif, di Kementerian ESDM, Jumat (28/4/2023). (Louis/Rd)