Larangan Ekspor Bauksit Mendorong Industri Pengolahan Dalam Negeri

by admin
1 minutes read

Jakarta, BN Nasional – Pemerintah dengan serius melakukan hilirisasi bauksit dengan pengolahan di dalam negeri. Keseriusan ini diperlihatkan dengan melarang ekspor bijih bauksit pada 10 Juni 2023.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan pelarangan ekspor ini untuk mendorong pengolahan bauksit di dalam negeri dan mendorong progres pembangunan smelter.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan proses pembangunan smelter harus digarap serius. Jika tidak, pemerintah bakal mencari pihak lain yang siap menggarap fasilitas pemurnian tersebut.

“Kita harap sekarang sudah mulai serius. Sekarang Plh dirjen (pelaksana harian dirjen minerba) saya lagi ke sana (smelter bauksit), lagi lihat,” kata Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (4/8/2023).

Berkaca pada pelarangan bijih nikel yang sukses mendorong industri dalam negeri, pemerintah menginginkan bauksit dapat diolah di dalam negeri agar tidak habis dengan sia-sia.

“Kalau kita ekspor (bijih bauksit) terus, kita punya apa? Barang itu bukan tanpa limit keberadaannya. Kita harus mengupayakan (smelter),” katanya.

Selain menegaskan keseriusan pemerintah menggarap smelter bauksit, Arifin menyebut pemerintah akan menyiapkan indeks harga komoditas. Arifin menekankan indeks ini tidak hanya akan mengatur komoditas bauksit.

“Semua komoditas-komoditas akan ikut satu (indeks) supaya kita punya pattern skin, supaya ada standarnya,” jelas Arifin.

Pelarangan ekspor bijih bauksit resmi diberlakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 10 Juni 2023 lalu. Namun, saat larangan diberlakukan, baru 4 dari 12 smelter bauksit rampung.

Staf Khusus Menteri ESDM Irwandy Arif menilai pendanaan menghambat pembangunan smelter. Namun, ia juga menaruh curiga perusahaan tidak punya niat baik mendukung hilirisasi.

“Ada juga yang niatnya kurang bagus, mungkin. Mungkin, ‘Ya saya jual saja kalau smelter saya enggak jadi ya enggak apa-apa’, mungkin. Ini ada dugaan seperti itu,” katanya , Senin (12/6/2023). (Louis/Rd)

related posts

Leave a Comment