Luka Memar Kasus Vina Cirebon, Antara Harapan Keadilan dan Spekulasi Beracun

Hukum, Nasional4 Dilihat

JAKARTA, BN NASIONAL

Delapan tahun berlalu, luka lama kasus Vina Cirebon masih menganga. Pembunuhan dan pemerkosaan remaja perempuan berusia 14 tahun itu, bersama kekasihnya, Muhammad Rizky, di Cirebon, Jawa Barat, pada Agustus 2016, bagaikan luka yang tak kunjung sembuh.

Kemunculan kembali kasus ini di layar lebar melalui film “Vina: Sebelum 7 Hari” bagaikan membuka kembali kotak pandora. Kemarahan publik meledak, tak hanya karena kekejaman pelaku, tetapi juga karena tiga dari sebelas tersangka masih berkeliaran bebas.

“Memang tidak mudah,” kata mantan Kabareskrim Komjen Pol. (Purn) Ito Sumardi, prihatin. “Penyidiknya sudah pindah, pimpinan (Kapolres) yang sudah pindah, dan juga banyak faktor yang bisa terjadi distorsi.”

Ito mengingatkan perlunya ketelitian dalam mengusut kasus yang sudah lama ini. “Kita perlu menunggu proses penyidikan,” pesannya. “Hindari sangkaan kepada orang yang tidak didukung dengan bukti yang cukup.”

Baca juga  Dirut PLN: PLN Mobile One Stop Solution Jawab Kebutuhan Kelistrikan Selama Idul Fitri 1444 H

Namun, rasa penasaran dan kekecewaan masyarakat tak terbendung. Berbagai spekulasi bermunculan, termasuk kabar bahwa salah satu tersangka buron merupakan anak anggota Polri. Spekulasi ini menambah keruh suasana, dan Ito mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Kalau kita mengatakan seolah-olah orang itu terlibat tapi belum didukung oleh bukti-bukti tentunya ada konsekuensi hukumnya,” tegas Ito d ikutip dari Antaranews.com.

Di tengah spekulasi dan rasa penasaran yang melanda, keluarga Vina dan Rizky hanya bisa berharap keadilan ditegakkan. Delapan tersangka telah dihukum, namun tiga lainnya masih berkeliaran bebas. Luka mereka belum sembuh, dan mereka ingin melihat para pelaku yang masih buron diadili.

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Myanmar, Ito Sumardi, memastikan Polri akan menuntaskan kasus ini. Bareskrim Polri juga ikut memberikan bantuan asistensi kepada penyidik Polda Jawa Barat.

Baca juga  Keprihatinan Pengelola: Penambangan Tanpa Izin Dekat Pantai Cemara Ganggu Pengunjung

Kasus Vina Cirebon menjadi pengingat bahwa keadilan harus ditegakkan, meski waktu telah berlalu. Masyarakat pun harus bersabar dan tidak terjebak dalam spekulasi yang tak berdasar. Hanya dengan fakta dan bukti yang kuat, keadilan dapat ditegakkan dan luka lama dapat mulai sembuh.**