Pejabat di Ditjen KA Kemenhub Diduga Kantongi Uang Rp14,5 M Setelah Rekayasa 4 Proyek

Jakarta, BN Nasional – Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan ada empat proyek yang diduga jadi mainan para tersangka. Pertama, terkait proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.

“Kedua, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan. Ketiga, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampengan, Cianjur, Jawa Barat. Terakhir proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatra,” kata Johanis kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kamis, 13 April.

Johanis menyebut para tersangka diduga memainkan proyek ini sejak proses administrasi hingga penentuan pemenang tender. Mereka juga diyakini membuat perjanjian penerimaan uang sebesar lima sampai sepuluh persen dari nilai proyek.

Penerimaan uang yang didapat dari tiap proyek beragam jumlahnya mulai dari Rp800 juta, Rp150 juta, Rp1,6 miliar, dan Rp1,1 miliar yang belakangan diketahui untuk tunjangan hari raya (THR). Tak hanya itu, para tersangka penerima yang berasal dari pejabat di Ditjen KA diduga turut menerima belasan miliar dari pihak lain.

Baca juga  RUU Perampasan Aset Dinilai Sangat Strategis

“Penerimaan uang yang diduga sebagai suap oleh para pihak dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api dimaksud sejauh ini diduga mencapai lebih dari Rp14,5 miliar dan berikutnya tentu terus KPK kembangkan dan didalami lebih lanjut pada proses penyidikan,” jelas Johanis.

Akibat perbuatannya, para tersangka ditahan di rumah tahanan yang berbeda selama 20 hari pertama. Berikut adalah daftar lengkap tersangka:

Pihak pemberi:

1. DIN (Dion Renato Sugiarto), Direktur PT IPA (Istana Putra Agung)

2. MUH (Muchamad Hikmat), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma)

3. YOS (Yoseph Ibrahim), Direktur PT KA Manajemen Properti sd. Februari 2023

4. PAR (Parjono), VP PT KA Manajemen Properti

Sementara penerima:

1. HNO (Harno Trimadi), Direktur Prasarana Perkeretaapian

2. BEN (Bernard Hasibuan), PPK BTP Jabagteng

3. PTU (Putu Sumarjaya), Kepala BTP Jabagteng

Baca juga  Pakar Hukum Tambang Nilai Kasus Korupsi Timah Bisa Menjerat Pejabat Kementerian ESDM

4. AFF (Achmad Affandi), PPK BPKA Sulsel

5. FAD (Fadliansyah), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian

6. SYN (Syntho Pirjani Hutabarat), PPK BTP Jabagbar