Jakarta, BN Nasional – Presiden Joko Widodo mengumumkan pemerintah mematok harga minyak mentah Indonesia (ICP) diperkirakan berada pada 80 Dolar AS per barel dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024.
“Di sisi lain, lifting minyak dan gas bumi diperkirakan masing-masing mencapai 625 ribu barel per hari dan 1,03 juta barel setara minyak per hari,” kata Jokowi saat menyampaikan Pidato Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Hal ini sesuai dengan apa yang diusulkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat rapat kerja (raker) bersama Komisi VII DPR RI pada Juni lalu.
Besaran angka tersebut sama dengan APBN Tahun Anggaran 2023.
“Kementerian ESDM mengusulkan asumsi ICP dalam RAPBN TA 2024 sebesar 70-80 dolar AS per barel. Hal itu didasari atas realisasi rata-rata ICP sampai dengan Mei 2023 sebesar 76,41 dolar AS per barel dan cenderung turun,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif saat rapat kerja (raker) bersama Komisi VII DPR RI pada Juni lalu.
Diungkapkan Arifin, usulan itu juga berdasarkan proyeksi polling Reuters dan Short Term Energy Outlook dari United State-Energy Information Administration-Department of Energy, harga minyak dunia tahun 2024 diperkirakan pada kisaran 69,47-88,01 dolar AS per barel.
Sementara itu, SKK Migas mencatat lifting minyak pada semester I 2023 sebesar 615,5 ribu barel per hari (BOPD). Capaian ini di bawah target APBN 2023 sebesar 660 ribu barel per hari. Kemudian, realisasi salur gas semester I 2023 sebesar 5.308 MMSCFD di bawah target 6.160 MMSCFD.
Sebagai informasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menetapkan Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) bulan Juli sebesar USD75,06 per barel melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 272.K/MG.03/DJM/2023 tentang Harga Minyak Mentah Bulan Juli 2023. Angka ini mengalami kenaikan sebesar USD5,70 per barel dari USD69,36 per barel pada Juni 2023.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menjelaskan, bahwa harga rata-rata minyak mentah dunia juga mengalami kenaikan.
Peningkatan harga minyak mentah utama di pasar internasional, antara lain dipengaruhi oleh indikasi terhadai pengetatan pasokan minyak global, seiring pemotongan produksi OPEC+ terutama Arab Saudi dan Rusia.
“Harga rata-rata minyak Mentah utama pada bulan Juli 2023 dibandingkan bulan sebelumnya juga mengalami peningkatan. Penyebabnya antara lain adanya indikasi terjadinya pengetatan pasokan minyak global, seiring pemotongan produksi OPEC+ terutama Arab Saudi dan Rusia, dan ekspektasi bahwa pengetatan kebijakan yang dilakukan oleh Bank Sentral AS dan Eropa akan berakhir, serta tambahan stimulus pada perekonomian China,” kata Agung, Senin (14/8/2023) kemarin.
Selain itu, peningkatan harga minyak mentah juga dipengaruhi oleh faktor pasokan dan permintaan minyak mentah global serta perekonomian global.
“Peningkatan harga minyak mentah akibat perekonomian global, diantaranya karena pertumbuhan GDP AS pada Q2-2023 tumbuh melebihi 2,4%, yang menunjukkan bahwa ekonomi AS tetap relatif kuat meskipun ada serangan agresif dari pengetatan kebijakan Federal Reserve,” kata Agung. (Louis/Rd)