Jakarta, BN Nasional –
Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Tri Yunis Miko Wahyono menyatakan fenomena ini tidak akan terjadi bila pihak sekolah melakukan pembatasan sosial di awal melakukan PTM saat kasus Covid-19 atau Omicron di Indonesia terjadi peningkatan.
“Saya juga tidak mengerti saat kasus Omicron meningkat, level PPKM biasa saja, tidak dievaluasi dan PTM tetap dibuat 100%, walaupun akhirnya Mendikbudristek mengeluarkan SE Keputusan Bersama Empat Menteri terkait Pelaksanaan Pembelajaran di Masa Pandemi awal Februari dan sudah terlambat,” katanya kepada Beritasatu.com, Sabtu (5/2/2022).
Menurutnya ini bukan jalan keluar yang baik. Seharusnya level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dievaluasi dan ditingkatkan. Namun ia belum melihat ke arah tersebut.
“Sekolah pun harusnya mengikuti level PPKM dari daerah tersebut, apalagi ketika ditemukan adanya kasus positif Covid saat PTM, secepatnya dilakukan kontak tracing di lingkungan sekolah. Kalau terjadi klaster di sekolah, seharusnya sekolah itu tidak boleh lagi melakukan 100% PTM, meski di awal pemerintah seperti tidak mempermasalahkannya,” ungkap Tri Yunis.
Dikatakan, ketika terjadi klaster di sekolah, tempat belajar mengajar tersebut seharusnya ditutup dahulu dan lakukan tracing. Kemudian sistem PTM diubah dari 100% menjadi 50% atau 30% dan dicari penyebabnya sumber dan kenapa bisa terjadi klaster di sekolah.
“Tentunya bisa jadi karena 100% PTM dan hal ini wajib jadi bahan evaluasi kembali sekolah yang mengadakan PTM, termasuk juga pemerintah daerah dan pusat,” tambah dia.
“Saya tak tahu bagaimana cara berpikir SKB 4 Menteri itu, apakah kemudian dianggap Omicron itu gejala ringan, sehingga dientengkan saja karena ingin mencegah terjadinya learning loss,” pungkas Tri Yunis.





